
Sekretaris Umum PC PMII Kutai Kartanegara, Akhmad Fikri Zakari.(Dok.PMII Kukar)
KUKAR,(KutaiRaya.com): Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara menyoroti kembali amblasnya Jalan Yos Sudarso di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Sabtu 15 Agustus 2026 lalu.
PMII Kukar memandang persoalan ini tidak cukup dilihat sebagai kerusakan jalan semata. Ruas jalan tersebut sebelumnya telah mendapatkan penanganan, namun kembali mengalami kerusakan hingga amblas.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan sebelumnya, khususnya terkait, Perencanaan teknis pekerjaan; Kondisi dan kajian tanah, Metode konstruksi, Kualitas material dan pekerjaan, Pengawasan pelaksanaan pekerjaan, Pemeliharaan pascaperbaikan, sistem monitoring terhadap kondisi jalan setelah pekerjaan selesai.
Sekretaris Umum PC PMII Kutai Kartanegara, Akhmad Fikri Zakaria, menilai pemerintah tidak boleh bekerja secara reaktif setelah kerusakan menjadi parah
PMII Kukar juga mencermati bahwa beberapa hari sebelum jalan kembali amblas, telah terlihat adanya retakan pada badan jalan. Kondisi tersebut semestinya menjadi indikasi awal yang dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui pemeriksaan dan mitigasi.
"Kalau tanda-tanda kerusakan sudah terlihat beberapa hari sebelumnya, itu seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Jangan menunggu jalan benar-benar amblas baru kemudian bertindak. Pemerintah harus memiliki sistem monitoring yang mampu membaca dan menindaklanjuti potensi kerusakan sebelum membahayakan masyarakat"bebernya.
Fikri juga mempertanyakan kualitas penanganan sebelumnya, yang sebelumnya sudah mendapatkan penanganan kemudian kembali mengalami kerusakan.”Maka yang harus dievaluasi bukan hanya jalan yang amblas hari ini. Kita harus melihat bagaimana perencanaannya, kajian teknisnya, metode pekerjaannya, kualitas konstruksinya, sampai pengawasannya.”ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan dengan pola perbaikan sementara.
"Jangan sampai pola penanganannya hanya rusak, diperbaiki, kemudian rusak lagi dan diperbaiki lagi. Kalau terus seperti itu, berarti akar persoalannya belum diselesaikan. Dan jangan lupa, setiap pekerjaan menggunakan uang rakyat,"katanya.
Tuntutan PC PMII Kutai Kartanegara
Atas persoalan tersebut, PC PMII Kutai Kartanegara menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur, serta aparat penegak hukum, yakni mendesak Dinas PU Provinsi Kalimantan Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Jalan Yos Sudarso, kemudian Evaluasi harus mencakup perencanaan, kajian teknis, kondisi tanah, metode konstruksi, kualitas material, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, dan pemeliharaan pascaperbaikan, mendesak Pemprov Kaltim melakukan penanganan segera terhadap lokasi jalan yang amblas, penanganan harus mengutamakan keselamatan masyarakat dan tidak berhenti pada perbaikan sementara atau sekadar tambal sulam.
Pemprov Kaltim melakukan kajian teknis untuk menemukan akar penyebab jalan kembali amblas.
PMII Kukar tidak ingin persoalan hanya diselesaikan pada permukaan jalan, sementara penyebab utama kerusakan tidak pernah diketahui, kemudian Mendesak Gubernur Kalimantan Timur turun tangan dan memastikan evaluasi terhadap kinerja penanganan infrastruktur tersebut.
"Persoalan ini tidak boleh hanya dianggap sebagai persoalan teknis Dinas PU karena menyangkut keselamatan masyarakat dan penggunaan anggaran publik," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai pekerjaan sebelumnya. Menurutnya, publik perlu mendapatkan informasi mengenai penanganan yang telah dilakukan, termasuk proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta penggunaan anggaran yang berkaitan dengan ruas jalan tersebut.
Selain itu juga mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas persoalan tersebut, apakaha da pelanggaran dalam proses pelaksanaan pengerjaan sebelumnya.
"PMII Kukar tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi kelalaian. Namun, kondisi jalan yang kembali amblas setelah sebelumnya mendapatkan penanganan perlu diperiksa secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian," katanya.
Ia menyebut bahwa persoalan ini harus dilihat sebagai persoalan keselamatan publik, kualitas pekerjaan konstruksi, efektivitas pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
"Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada jalan diperbaiki kembali. Kami ingin tahu mengapa jalan tersebut kembali amblas. Kalau memang ada persoalan dalam pekerjaan sebelumnya, harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban. Kalau tidak ada kelalaian, pemerintah juga harus mampu menjelaskan kepada publik apa penyebab sebenarnya,"katanya.
Seperti diketahui, amblasnya jalan Yos Sudarso menjadikan akses jalan tersebut lumpuh. Pemerintah telah mengambil langkah dan mengalirkan arus lalulintas dari Loa Janan menuju ke Tenggarong ataupun sebaliknya, dialihkan melalui jalur Samarinda.
Pemerintah akan membuat jalur alternatif disekitar wilayah tersebut, agar bisa digunakan akses jalur lalulintas masyarakat.
Kepala Satuan Kerja Perencana dan Pengawasan Jalan Nasional (PJN) Kalimantan Timur, Yudha Sandy Utama mengatakan penanganan jalan tersebut dilakukan secara jangka pendek dan jangka panjang. Upaya jangka pendek, adalah dengan memasang sebanyak 3 ribu batang pancang dari kayu cerukuk untuk meminimalisir pergerakan tanah, kemudian pemerintah akan membuat jembatan darurat sepanjang 120 meter. (kr)