
Salah satu Karhutla di Kecamatan Samboja, Jumat (14/8/2026).(Foto: Dok. Disdamkarmatan Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Memasuki musim kemarau, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kerap terjadi.
Hingga 12 Agustus 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar mencatat sedikitnya 36 kejadian kebakaran di sejumlah kecamatan.
Kasi Kedaruratan BPBD Kukar, Syaiful Muhammady mengatakan, kejadian kebakaran sepanjang Agustus cukup banyak dan tersebar di berbagai Kecamatan.
"Memang per Agustus ini banyak sekali kejadian kebakaran di berbagai kecamatan," ujar Syaiful, Jumat (14/8/2026).
Dari sejumlah Kecamatan tersebut, menurutnya, Kecamatan Muara Badak menjadi salah satu daerah yang paling sering menerima laporan karhutla.
Luas lahan yang terbakar dalam beberapa kejadian rata-rata mencapai lebih dari 2 hektare.
Selain Muara Badak, laporan kebakaran juga terjadi di sejumlah kecamatan lain, seperti Samboja, Kenohan, Loa Kulu, dan beberapa kecamatan lainnya.
Ia menjelaskan salah satu kendala yang dihadapi petugas saat menangani kebakaran adalah lokasi kejadian yang cukup jauh serta keterbatasan sumber air.
Kondisi ini membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit, terutama ketika titik kebakaran berada jauh dari akses air.
Untuk mengantisipasi kendala tersebut, BPBD Kukar mengupayakan membawa mobil tangki air atau water tank setiap kali menuju lokasi kebakaran.
"Kalau lokasi dekat, lebih mudah. Tapi kalau lokasinya jauh, itu cukup menyulitkan kita. Karena itu, saya selalu mengingatkan anggota untuk membawa water tank. Ini sangat membantu ketika kita kesulitan mendapatkan air," tuturnya.
Dalam penanganan kebakaran, BPBD Kukar juga tidak bekerja sendiri.
Pihaknya selalu berkolaborasi dengan pemadam kebakaran (Damkar), relawan, serta berbagai pihak lainnya.
Kolaborasi ini dinilai penting, terutama di tengah kondisi kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Terkait penyebab, ia menyebutkan sebagian besar kebakaran yang ditangani diduga berkaitan dengan aktivitas warga, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan api saat membuka lahan.
Jika pembakaran benar-benar dilakukan, maka masyarakat diminta membuat sekat atau pembatas untuk mencegah api tidak merambat ke area lain dan tidak meninggalkan lokasi pembakaran begitu saja.
"Tapi lebih baik lagi tidak usah dibakar," tuturnya.
Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar juga mencatat tingginya kasus kebakaran lahan selama musim kemarau.
Sepanjang Juli 2026, petugas menangani 33 kejadian kebakaran lahan yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani mengatakan, Kecamatan Muara Jawa menjadi Kecamatan dengan jumlah penanganan kebakaran lahan terbanyak, yakni 11 kejadian.
Sedangkan Kecamatan Muara Badak menempati urutan kedua dengan 7 kejadian, lalu disusul Samboja. (*Zar)