
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo, pada hari Kamis (6/8/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mengubah strategi pengelolaan keuangan daerah menyusul terus menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Di tengah penyusutan ruang fiskal, pemerintah memilih memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan efisiensi belanja operasional, dan memastikan layanan dasar tetap berjalan tanpa terganggu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, alokasi TKD yang diterima Balikpapan pada 2026 hanya sekitar Rp1,3 triliun. Nilai tersebut turun lebih dari Rp1 triliun atau sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tahun ini TKD kita kurang lebih Rp1,3 triliun. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, berkurang sekitar Rp1 triliun lebih atau sekitar 40 persen," ujar Agus, pada hari Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, penurunan dana transfer memaksa pemerintah daerah menyesuaikan struktur belanja. Namun, efisiensi hanya dilakukan pada pengeluaran yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Belanja perjalanan dinas, makan dan minum, serta kegiatan seremonial dipangkas agar anggaran dapat dialihkan untuk membiayai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Kita membatasi perjalanan dinas, mengurangi belanja makan dan minum, serta kegiatan yang sifatnya pendukung. Pelayanan prioritas tetap kami lindungi," katanya.
Agus memastikan program kesehatan melalui pembiayaan BPJS, pembangunan sarana pendidikan, subsidi pendidikan, hingga beasiswa tetap menjadi prioritas meski kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan.
Selain itu, Pemkot Balikpapan masih menunggu kepastian penyaluran sejumlah dana transfer dari pemerintah pusat yang telah dialokasikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Menurut Agus, pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar dana tersebut segera direalisasikan.
"Jangan sampai program sudah direncanakan berdasarkan alokasi yang ditetapkan, tetapi anggarannya justru belum disalurkan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodry mengingatkan bahwa tantangan fiskal diperkirakan berlanjut pada 2027. Berdasarkan informasi yang diterimanya, dana transfer dari pemerintah pusat untuk Balikpapan diproyeksikan kembali turun menjadi sekitar Rp800 miliar.
"Informasinya, tahun depan kita hanya mendapatkan sekitar Rp800 miliar. Ini menjadi tahun kedua kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penurunan dana transfer ke daerah," kata Alwi.
Ia menjelaskan, pada 2025 Balikpapan masih menerima dana transfer sekitar Rp2,3 triliun. Nilai itu kemudian turun pada 2026 dan diproyeksikan kembali menyusut pada 2027.
Menurut Alwi, kondisi tersebut membuat peningkatan PAD menjadi strategi yang tidak bisa ditawar lagi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
"Harapan kita sekarang ada pada PAD. Alhamdulillah, Balikpapan masih menjadi daerah dengan PAD terbesar di antara kabupaten dan kota di Kalimantan Timur," ujarnya.
Pemerintah menargetkan PAD sebesar Rp1,58 triliun pada 2026 dan meningkat menjadi Rp1,68 triliun pada 2027. DPRD menilai target tersebut harus dibarengi langkah konkret, mulai dari optimalisasi penggunaan alat perekam transaksi elektronik (e-Box), pembenahan sistem penagihan pajak, hingga peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya dari kalangan perusahaan.
Alwi menegaskan, keberhasilan meningkatkan PAD akan menjadi faktor penentu kemampuan Balikpapan mempertahankan pembangunan di tengah terus berkurangnya dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
"Target PAD harus benar-benar tercapai. Dengan begitu, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan meski dana transfer dari pusat terus menurun," pungkasnya. (Las)