• Kamis, 06 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Rumah dikawasan Jalan Melintang Tenggarong digeledah penyidik, Rabu (5/8/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait honorarium di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) masih berlanjut.

Penyidik dari Polres Kukar mendatangi sebuah rumah di Jalan Melintang RT 24, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (5/8/2026).

Sejumlah mobil yang diduga milik Polres Kukar terlihat di sekitar rumah tersebut sejak sore hingga malam hari. Petugas disebut melakukan penggeledahan di dalam rumah untuk mencari sejumlah barang yang berkaitan dengan penyelidikan.

Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, H. Sofyan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

Ia mengatakan rumah yang didatangi petugas merupakan milik seseorang berinisial OZ, yang disebut merupakan anak dari HA.

"Rumah yang didatangi polisi itu milik OZ, anak dari HA. Petugas datang untuk melakukan penggeledahan dan mencari barang-barang yang mereka perlukan,"ujarnya.

Menurutnya, OZ sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pendidikan. Namun, pekerjaan tersebut sudah ditinggalkan sejak beberapa waktu lalu.

"Saya tahu dulu dia bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pendidikan, tetapi sudah lama berhenti. Sekarang dia bekerja di sektor swasta dan membantu usaha tambang milik mertuanya," katanya.

Ia menyebut OZ tidak selalu berada di rumah tersebut karena pekerjaannya. Ia terkadang berada di tempat usaha milik mertuanya.

Saat proses penggeledahan berlangsung, ia mengaku diminta hadir untuk mendampingi sekaligus menjadi saksi kegiatan petugas. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail perkara yang sedang ditangani polisi.

"Yang saya dengar dari petugas hanya disebutkan terkait Tipikor. Saya sendiri tidak mengetahui secara rinci kasusnya. Saya hanya diminta mendampingi dan menyaksikan pemeriksaan," jelasnya.

Dari kegiatan tersebut, ia melihat petugas membawa sejumlah barang.

"Tidak banyak barang yang dibawa. Yang saya lihat hanya sebuah laptop dan beberapa berkas yang dimasukkan ke dalam tas," imbuhnya.

Ia mengatakan, proses penggeledahan berlangsung dalam kondisi aman dan tidak terjadi keributan. Pemeriksaan dilakukan di bagian dalam rumah, terutama pada dua kamar di bagian bawah.

"Suasananya aman dan tidak ada keributan. Saya tidak diperiksa atau ditanya secara khusus. Saya hanya diminta menjadi saksi atas kegiatan pemeriksaan tersebut," katanya.

Ia mengaku menerima telepon sekitar pukul 13.12 Wita untuk diminta hadir dalam kegiatan tersebut. Namun, penggeledahan baru dimulai setelah Magrib dan berlangsung hingga malam sekitar 23.00.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Maryono, belum memberikan penjelasan mengenai kegiatan penggeledahan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait adanya penggeledahan di sebuah rumah pribadi, ia membenarkan bahwa terdapat kegiatan tersebut. Namun, ia mengatakan belum menerima informasi lengkap dari penyidik.

"Belum, belum," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ketika ditanya apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus honorarium di Disdikbud Kukar, ia mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Belum tahu. Coba saya cari info dulu, nanti kalau ada saya kabari," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Kukar mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang yang diamankan dari rumah tersebut. (*Zar)



Pasang Iklan
Top