
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakir, Selasa (4/8/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur bergerak cepat menindaklanjuti temuan yang berkaitan dengan sektor perkebunan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakir, memastikan pihaknya telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera melakukan investigasi guna mengetahui duduk persoalan sekaligus menyiapkan langkah penanganan yang diperlukan.
Menurutnya, setiap laporan maupun temuan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi di lapangan. Selain melakukan investigasi, Disbun Kaltim juga akan membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
"Saya sudah memerintahkan jajaran untuk segera menginvestigasi temuan tersebut seperti apa. Biasanya kami juga melakukan komunikasi dan memanggil pihak terkait untuk mengetahui bagaimana respons mereka terhadap persoalan yang ada," ujarnya, Selasa (4/8/26).
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Dinas Perkebunan agar memberikan respons cepat terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Pendekatan komunikasi dinilai penting agar penyelesaian masalah tidak berlarut-larut dan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak.
Dirinya mencontohkan, penanganan persoalan yang sebelumnya ditemukan saat kunjungan kerja di wilayah Tuana Tuha di Kukar. Menurutnya, laporan yang diterima saat itu langsung ditindaklanjuti oleh tim sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat.
"Seperti saat kunjungan kerja ke Tuana Tuha kemarin, kami langsung merespons. Dalam waktu sekitar satu minggu persoalan tersebut bisa kami selesaikan. Saya pikir sudah selesai, hanya saja saya belum mendapatkan pembaruan mengenai perkembangan terakhirnya," katanya.
Selain menyinggung penanganan temuan di lapangan, ia juga memaparkan perkembangan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur. Ia menyebut harga TBS terus mengalami perubahan mengikuti hasil penetapan tim dan perkembangan pasar.
Berdasarkan data terbaru yang dimiliki Dinas Perkebunan Kaltim, harga TBS saat ini berada di kisaran Rp3.528 per kilogram. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp50,56 per kilogram atau meningkat sekitar 1,45 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan harga tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan pekebun kelapa sawit di Kalimantan Timur. Meski demikian, pemerintah daerah tetap akan memantau perkembangan harga secara berkala karena fluktuasi harga TBS dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk kondisi pasar minyak sawit mentah (CPO) dan kebijakan yang berlaku.
Disbun Kaltim juga memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan perusahaan perkebunan, petani, dan pemangku kepentingan lainnya agar setiap persoalan di sektor perkebunan dapat ditangani secara cepat, sekaligus menjaga stabilitas usaha perkebunan dan kesejahteraan pekebun di daerah. (*Yud)