
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Senin (27/7/2026), (foto:Achmad Nizar/KutaiRaya).
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar segera menuntaskan persoalan lahan yang masih menjadi kendala dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Langkah ini dinilai penting agar program nasional tersebut dapat berjalan sesuai target dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan, program Koperasi Merah Putih merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap kendala yang muncul, termasuk persoalan ketersediaan lahan, harus diselesaikan bersama agar pembangunan koperasi tidak terhambat.
"Karena ini program Presiden dan program untuk rakyat Indonesia, tentu apapun kendalanya harus diselesaikan. Kalau persoalannya lahan, maka pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa maupun kelurahan harus bersama-sama mencarikan solusinya," ujarnya kepada KutaiRaya.com, Senin (28/7/2026).
Ia menilai keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Sehingga seluruh unsur pemerintah harus memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.
"Kami di DPRD tentu mendukung penuh. Niat program ini baik, harapannya koperasi bisa beroperasi dengan baik, berkembang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada yang saling menghambat, tetapi mari bersama-sama mencari solusi," katanya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan kekurangan atau kendala dalam pelaksanaan program, maka yang dibutuhkan adalah perbaikan, bukan saling menyalahkan.
"Kalau ada kendala, ada yang belum pas, termasuk lahan yang belum tersedia, mari kita carikan bersama. Ini tanggung jawab kita bersama karena program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Endri Rosandi mengemukakan, sebagian besar lokasi pembangunan koperasi sudah siap.
Namun, ada puluhan desa dan kelurahan yang menghadapi kendala lahan.
"Saat ini sekitar 36 lokasi sudah siap 100 persen. Tetapi masih ada 92 desa dan kelurahan yang terkendala masalah lahan," ujarnya.
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres), Pemkab bertugas menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan fisik koperasi akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui PT Agrinas.
"Kendalanya bermacam-macam. Ada yang memang belum memiliki lahan, ada juga yang sudah punya lahan milik pemerintah desa, tetapi kondisinya masih berupa rawa sehingga harus dilakukan pengurukan terlebih dahulu," ucapnya.
Ia menjelaskan, lahan yang digunakan harus benar-benar siap dibangun karena anggaran dari pemerintah pusat hanya diperuntukkan bagi pembangunan gedung, bukan untuk pekerjaan penyiapan lahan.
"Standar dari pusat itu lahannya harus siap bangun. Kalau masih rawa atau perlu pengurukan, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu kami masih terus melakukan inventarisasi untuk mengetahui mana yang membutuhkan pengurukan dan mana yang memang belum memiliki lahan sama sekali," katanya.
Beberapa kecamatan, seperti kawasan Muara Muntai dan Muara Wis menjadi contoh daerah yang menghadapi tantangan tersebut karena kondisi lahan yang didominasi rawa dan perairan.
"Tentu ini menjadi tantangan tersendiri karena harus disiapkan terlebih dahulu agar memenuhi standar pembangunan dari pemerintah pusat," ujarnya. (*zar)