
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak yang dirangkaikan dengan Advokasi Perlindungan Anak melalui Pemerhati Anak, Kamis (23/7/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memanfaatkan momentum Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam melindungi anak dari berbagai persoalan yang semakin kompleks, mulai dari kekerasan, perundungan (bullying), perkawinan usia anak, eksploitasi, penyalahgunaan teknologi digital hingga penyalahgunaan narkotika.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat membuka Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak yang dirangkaikan dengan Advokasi Perlindungan Anak melalui Pemerhati Anak, Kamis (23/7/2026).
Menurut Bagus, mewujudkan Kota Layak Anak bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh hak anak terpenuhi melalui sinergi pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, media, akademisi, dan masyarakat.
"Anak merupakan investasi terbesar bangsa. Kota Layak Anak bukan hanya predikat, tetapi komitmen nyata pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
Ia mengungkapkan sejumlah isu yang menjadi perhatian di Balikpapan saat ini, di antaranya meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, perundungan, perkawinan usia anak, eksploitasi dan perdagangan anak, persoalan kesehatan reproduksi remaja, penyalahgunaan teknologi digital hingga ancaman narkotika.
Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan langkah yang lebih kuat melalui edukasi, pendampingan, serta penguatan ketahanan keluarga agar anak-anak memiliki perlindungan sejak dari lingkungan terdekat.
Bagus menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mendukung predikat Kota Layak Anak. Di antaranya menerbitkan regulasi berupa Peraturan Daerah Kota Layak Anak dan peraturan wali kota mengenai standar operasional lembaga pengasuhan, memperbanyak Ruang Bermain Ramah Anak, memenuhi lima klaster hak anak, serta memperkuat koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak.
Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin memperkuat program yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak serta memperluas kolaborasi dengan Forum Anak, pemerhati anak, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat.
"Pemerintah Kota berkomitmen memenuhi hak anak, menciptakan lingkungan yang sehat, aman, inklusif dan ramah anak. Kami juga mengajak masyarakat menjadi pelopor sekaligus pelapor apabila menemukan kekerasan terhadap anak," katanya.
Bagus optimistis upaya tersebut mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian Kota Layak Anak Balikpapan hingga meraih predikat Paripurna pada tahun mendatang.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, Forum Anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), organisasi perempuan hingga pemerhati anak.
Menurutnya, pola asuh keluarga tetap menjadi fondasi utama dalam mencegah kekerasan terhadap anak. DP3AKB juga mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
"Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjadi whistleblower apabila terjadi permasalahan terhadap anak. Jangan takut melapor karena yang harus kita selamatkan adalah masa depan anak," ujarnya.
Selain kekerasan, DP3AKB juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap berbagai tantangan sosial yang memengaruhi perkembangan anak dan remaja sehingga diperlukan peran aktif keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam memberikan pendampingan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapat pembekalan dari dokter spesialis kebidanan dr. Tri Seno Aji dan psikolog Patricia Rahmawaty mengenai persoalan yang dihadapi anak dan remaja saat ini serta strategi memperkuat komunikasi dalam keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak. (Las)