• Minggu, 19 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi bersama Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat ditemui setelah acara berlangsung, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi lembaga penyiaran radio dan televisi di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme insan penyiaran sekaligus memperkuat pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan transformasi digital di sektor penyiaran.

Mengusung tema "Penguatan Peran Radio dan Televisi Kalimantan Timur sebagai Media Informasi, Edukasi, dan Hiburan Berkualitas di Era Digital", kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur Ririn Sari Dewi, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kalimantan Timur Fitriansyah, serta Ketua KPID Kalimantan Timur Awang Mohammad Jumri Syafii.

Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan, kolaborasi antara KPID dan BRIN merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas lembaga penyiaran agar mampu menghadapi perkembangan teknologi informasi dan perubahan regulasi yang terus berlangsung.

"Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas lembaga penyiaran menghadapi dinamika perkembangan teknologi informasi, digitalisasi penyiaran, serta perubahan regulasi yang terus berkembang," ujarnya.

Menurutnya, transformasi digital telah mengubah pola masyarakat agar memperoleh informasi dan mengakses berbagai layanan media. Kondisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi industri penyiaran sehingga lembaga radio dan televisi dituntut lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Ia menilai, di era konvergensi media saat ini, radio dan televisi tidak hanya bersaing dengan sesama lembaga penyiaran, tetapi juga dengan berbagai platform digital yang berkembang pesat. Karena itu, insan penyiaran perlu meningkatkan kompetensi, memahami regulasi, dan memanfaatkan inovasi teknologi untuk memperkuat daya saing.

"Radio dan televisi harus mampu menghadirkan konten yang berkualitas, edukatif, bertanggung jawab, sekaligus tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat di tengah perubahan lanskap media," katanya.

Ia juga menegaskan, lembaga penyiaran memiliki peran penting agar menjaga kualitas ruang publik, meningkatkan literasi informasi, menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi, serta mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang akurat dan berimbang.

"Kolaborasi antara pemerintah, regulator, lembaga riset, dan insan penyiaran perlu terus diperkuat agar ekosistem penyiaran di Kalimantan Timur semakin sehat, inovatif, dan berdaya saing," tambahnya.

Sementara, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan radio dan televisi tetap memiliki posisi strategis meski masyarakat kini dibanjiri informasi melalui berbagai platform digital.

Menurutnya, media penyiaran masih menjadi sumber informasi yang terverifikasi, menjaga kualitas ruang publik, menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, serta memperkuat kohesi sosial.

Namun, ia mengingatkan industri penyiaran tengah menghadapi tantangan besar, mulai dari maraknya hoaks dan disinformasi, persaingan dengan media sosial, perubahan perilaku audiens terutama Generasi Z, hingga menurunnya loyalitas penonton terhadap media konvensional.

Dirinya juga menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Menurutnya, teknologi tersebut harus dimanfaatkan sebagai pendukung kerja jurnalistik, bukan menggantikan peran manusia.

"AI harus diposisikan sebagai co-pilot dalam praktik jurnalistik. Media tetap harus mengedepankan akurasi dan verifikasi berlapis, kedalaman analisis dan konteks, berbasis data dan bukti, serta selalu berorientasi pada kepentingan publik," tegas Hetifah.

Melalui kegiatan tersebut, KPID Kaltim berharap lembaga penyiaran di Kalimantan Timur semakin siap menghadapi era digital dengan tetap menjunjung profesionalisme, kualitas konten, serta kepatuhan terhadap regulasi penyiaran yang berlaku. (*Yud)



Pasang Iklan
Top