• Senin, 20 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Harian PB Porprov VIII Kaltim, Katsul Wijaya bersama Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Rasman Rading saat di wawancara, Sabtu (18/7/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Tim Pengawas dan Pengarah Porprov VIII Kalimantan Timur belum dapat menjalankan tugas pengawasan secara optimal karena masih menunggu keputusan resmi Panitia Besar (PB) Porprov VIII terkait penetapan cabang olahraga (cabor), nomor pertandingan, jadwal, dan venue. Keputusan tersebut ditargetkan rampung pada awal pekan depan sebagai bagian dari percepatan persiapan menuju Porprov VIII di Kabupaten Paser pada 14–27 November 2026.

Wakil Ketua Umum I KONI Kalimantan Timur, Hendra Radinal Ary, mengatakan Tim Wasrah baru dapat memulai tahapan pengawasan setelah menerima surat keputusan resmi dari PB Porprov.

"Selama keputusan resmi dari PB Porprov belum diterbitkan, kami belum bisa menjalankan tugas pengawasan secara menyeluruh. Setelah dokumen itu kami terima, Tim Wasrah akan segera bergerak menindaklanjuti tahapan yang menjadi kewenangan kami," ujarnya, Sabtu (18/7/26).

Sementara itu, Ketua Harian PB Porprov VIII Kaltim, Katsul Wijaya, memastikan penetapan cabang olahraga dan nomor pertandingan akan segera diselesaikan setelah melalui koordinasi bersama Dispora Kaltim dan KONI Kaltim.

Menurutnya, hasil rapat koordinasi menghasilkan komitmen bersama agar keputusan tersebut dapat diumumkan pada awal pekan depan sehingga seluruh tahapan persiapan dapat dipercepat.

"Masukan dari Dispora dan KONI sudah kami terima. Target kami, awal pekan depan atau sekitar Senin hingga Selasa, keputusan mengenai cabang olahraga dan nomor pertandingan sudah dapat kami umumkan secara resmi," kata Katsul.

Ia menjelaskan, penetapan tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak April lalu. Namun, prosesnya harus menunggu kepastian dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta penyesuaian dengan masa transisi kepengurusan KONI Kaltim agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat.

Katsul menilai, dengan waktu pelaksanaan Porprov yang tinggal sekitar 119 hari, penetapan cabor dan nomor pertandingan menjadi tahapan penting karena menjadi acuan penyusunan jadwal pertandingan, penetapan venue, hingga proses verifikasi teknis oleh technical delegate.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Rasman Rading, menegaskan pemerintah provinsi terus mendukung percepatan seluruh tahapan persiapan agar pelaksanaan Porprov VIII berjalan sesuai rencana.

"Kami terus mendorong agar setiap tahapan dapat segera dituntaskan. Dengan begitu, seluruh pihak yang terlibat bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing sehingga persiapan menuju Porprov berlangsung tepat waktu," tutup Rasman. (*Yud)



Pasang Iklan
Top