• Senin, 20 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Berau



Sekretaris Kabupaten Berau, M. Said


BERAU, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat fondasi kemandirian kampung melalui optimalisasi pengelolaan aset yang dimiliki masing-masing kampung.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Alokasi Dana Kampung (ADK).

Sekretaris Kabupaten Berau, M. Said, menegaskan bahwa setiap kampung memiliki potensi aset yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan asli kampung.

Kata dia, baik berupa lahan, bangunan, maupun fasilitas lainnya, seluruh aset tersebut perlu dikelola secara produktif agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menurut Said, pemerintah kampung tidak lagi hanya berfokus pada pemanfaatan dana transfer, tetapi juga dituntut mampu menggali potensi yang dimiliki wilayahnya. Salah satunya melalui pengelolaan aset secara profesional dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemanfaatan aset kampung harus menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika ada aset yang memiliki nilai ekonomi, dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui mekanisme yang berlaku sehingga mampu memberikan pemasukan bagi kampung,” ungkap Said, Sabtu (18/7/2026).

Ia menjelaskan, kerja sama pemanfaatan aset dilakukan secara transparan dan melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Lanjutnya, setelah melalui tahapan tersebut, aset dapat dimanfaatkan melalui skema kerja sama atau penyewaan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan kampung.

Diakuinya juga, optimalisasi aset, tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga membuka peluang investasi, menciptakan lapangan usaha, serta menggerakkan roda perekonomian di tingkat kampung.

“Ketika aset dikelola dengan baik, manfaatnya tidak hanya dirasakan pemerintah kampung melalui tambahan pendapatan, tetapi juga masyarakat yang memperoleh peluang ekonomi baru dari aktivitas yang berkembang,” jelasnya.

Ia menyebut, Pemkab Berau memandang pengelolaan aset kampung sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal kampung. Di tengah dinamika kebijakan anggaran, pemerintah kampung diharapkan mampu membangun sumber-sumber pendapatan yang berkelanjutan sehingga pelaksanaan pembangunan tidak hanya bergantung pada dana transfer.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong seluruh pemerintah kampung untuk mulai melakukan pendataan, pemetaan, serta perencanaan pemanfaatan aset secara lebih terarah.

“Dari pengelolaan yang profesional, aset kampung kita harapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, mendukung pembangunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tandasnya. (Adv/Bul)



Pasang Iklan
Top