
Terowongan Samarinda, Sabtu (11/7/2026).(Foto: Yudi/kutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Komisi III DPRD Samarinda belum memberikan kesimpulan terkait progres operasional Terowongan Samarinda karena masih menunggu rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan hingga saat ini masih ada satu bidang di lingkungan Dinas PUPR yang belum melakukan RDP bersama Komisi III, yakni Bidang Bina Marga yang menangani proyek terowongan.
Menurutnya, pihak Bidang Bina Marga telah mengajukan permohonan jadwal agar menggelar RDP pada pekan depan.
"Kemarin dari empat bidang yang ada di Dinas PUPR, masih ada satu bidang yang belum RDP dengan kami, yaitu Bina Marga. Mereka sudah meminta jadwal dan rencananya dilaksanakan minggu depan. Itu yang masih kami tunggu," ujarnya, Sabtu (11/7/26).
Ia menegaskan, Komisi III belum dapat menyampaikan penilaian ataupun kesimpulan terkait kesiapan operasional terowongan sebelum memperoleh penjelasan resmi dari Bidang Bina Marga.
Menurutnya, salah satu hal yang akan menjadi fokus pembahasan dalam RDP tersebut adalah perkembangan proses perizinan serta penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau dokumen kelayakan operasional yang masih berproses di Kementerian Perhubungan.
"Kami belum bisa memberikan statement sebelum mengetahui sudah sampai di mana proses perizinan dan uji laik fungsi atau SRF di Kementerian Perhubungan. Jadi kita tunggu RDP itu dulu," katanya.
Ia menambahkan, setelah rapat dengan Bidang Bina Marga selesai dilaksanakan, Komisi III DPRD Samarinda akan menyampaikan hasil pembahasan kepada publik, termasuk perkembangan proses administrasi yang menjadi syarat sebelum terowongan dapat difungsikan secara penuh. (*Yud)