• Jum'at, 10 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Plt Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Ibnu Araby ditemui di sela acara, Kamis (9/7/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan yang diikuti kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP negeri se-Kota Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Bapperida Kota Samarinda, Jalan Dahlia, Kamis (9/7/2026).

Rakor digelar sebagai upaya menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam mendukung pencapaian target pembangunan pendidikan di Kota Samarinda.

Plt Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Ibnu Araby, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan instansi terkait agar seluruh kebijakan pendidikan dapat diterapkan secara selaras hingga tingkat sekolah.

"Hari ini kita melaksanakan Rakor Bidang Pendidikan di lingkungan Kota Samarinda. Pesertanya adalah para kepala sekolah TK negeri, SD negeri, dan SMP negeri. Tujuan utamanya untuk menyamakan persepsi dalam pencapaian tujuan pendidikan, terutama di Kota Samarinda," ujarnya.

Menurutnya, rakor menghadirkan tujuh narasumber dari berbagai instansi agar memberikan pemahaman sesuai kewenangan masing-masing. Narasumber berasal dari Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bapperida, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Hukum, Komisi IV DPRD Kota Samarinda, serta Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

"Kami mengundang narasumber dari berbagai perangkat daerah agar memberikan materi yang memang berkaitan dengan bidang pendidikan sesuai kewenangannya. Harapannya nanti terjadi kesepahaman dan kolaborasi antara Dinas Pendidikan, perangkat daerah, lembaga terkait, hingga seluruh stakeholder," katanya.

Ia menjelaskan, penyamaan persepsi tersebut diharapkan mampu menciptakan keselarasan implementasi kebijakan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga satuan pendidikan.

"Artinya kita satu bahasa. Kalau kebijakan pemerintah pusat A, daerah A, sampai ke sekolah juga A," tegasnya.

Dalam rakor tersebut, Disdikbud mengangkat enam isu strategis yang menjadi fokus pembahasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di Kota Samarinda.

Isu pertama membahas penguatan integritas satuan kerja, pengendalian risiko, dan tata kelola satuan pendidikan yang disampaikan Inspektorat. Selanjutnya, Bapperida memaparkan dukungan sektor pendidikan terhadap pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu, BPKAD menyampaikan materi mengenai optimalisasi pengelolaan keuangan dan aset sekolah, sedangkan BKPSDM membahas peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui manajemen talenta dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Bagian Hukum memberikan materi mengenai penguatan kepatuhan terhadap regulasi serta mitigasi persoalan hukum di lingkungan satuan pendidikan. Sementara Komisi IV DPRD Kota Samarinda memaparkan pentingnya sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan.

Adapun TWAP menyampaikan strategi percepatan transformasi pendidikan melalui kolaborasi dan inovasi guna mendukung visi dan misi Wali Kota Samarinda.

"Jadi kita mengambil semua materi berdasarkan enam isu strategis pendidikan," kata Ibnu.

Melalui rakor tersebut, Disdikbud menargetkan terwujudnya sinkronisasi kebijakan, evaluasi kinerja, penguatan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan di Kota Samarinda.

"Targetnya untuk menyamakan persepsi, mensinkronkan kebijakan, mengevaluasi kinerja, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Kota Samarinda," pungkasnya. (*Yud)



Pasang Iklan
Top