• Jum'at, 10 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekolah SMP Negeri 4 Samarinda, Kamis (9/7/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda menjadi perbincangan di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby, meminta masyarakat yang memiliki bukti agar segera melaporkannya kepada tim yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

Ia mengatakan, hingga kini Disdikbud belum dapat mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial maupun rekaman yang belum dapat dipastikan keasliannya.

"Kita ini kan susah berandai-andai karena saya tidak melihat bukti otentik dari rekaman itu. Kalau orang tua yang bersangkutan memang mempunyai rekaman itu silakan koordinasi dengan Tim UAS maupun Satgas yang diketuai Inspektorat. Sampaikan laporan ke sana," ujarnya, Kamis (9/7/26).

Dirinya menegaskan, dugaan tersebut akan diproses apabila telah disertai laporan resmi. Menurutnya, seluruh laporan akan ditangani Tim UAS dan Satgas yang dibentuk Pemerintah Kota Samarinda.

"Kalau memang ada aduan, silakan disampaikan. Ini kan baru dari media. Kalau media mau menjadi perpanjangan tangan mereka, silakan sampaikan ke Tim UAS dan Satgas. Itu akan ditindaklanjuti," katanya.

Ia menjelaskan, dirinya tidak berada pada struktur Tim UAS maupun Satgas sehingga proses pemeriksaan dan rekomendasi sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan tim tersebut.

"Kalau saya nanti dikatakan membela anak buah. Serahkan saja ke sana karena ada timnya. Kami pun tidak terlibat dalam Tim UAS maupun Tim Satgas," ucapnya.

Menurutnya, apabila nantinya ditemukan pelanggaran, penjatuhan sanksi akan mengacu pada rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan kepegawaian.

"Kalau memang terbukti, nanti rekomendasinya dari Tim Satgas atau Tim UAS. Yang jelas sesuai aturan kepegawaian," katanya.

Ia juga memastikan, Pemerintah Kota Samarinda terus memantau berbagai laporan yang muncul di media sosial. Bahkan, komentar masyarakat turut menjadi bahan evaluasi tim pengawas.

"Semua ter-cover di Satgas karena kita juga memantau media sosial. Yang viral-viral itu dicatat oleh Tim UAS dan Tim Satgas. Apalagi yang langsung datang melapor," jelasnya.

Dirinya menambahkan, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila ingin menyampaikan laporan.

"Dijamin kerahasiaannya. Yang tahu hanya Tim Satgas dan Tim UAS. Tidak mungkin ada intervensi kepada pelapor," tegasnya.

Ia menegaskan, pemerintah akan bersikap tegas apabila ditemukan praktik yang melanggar ketentuan dalam pelaksanaan SPMB.

"Kita sesuai juknis. Pak Wali juga sudah jelas mengatakan kalau ada yang macam-macam akan diberhentikan. Yang kemarin-kemarin juga begitu, tidak ada tarik ulur," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia SPMB SMP Negeri 4 Samarinda, Indrawan Darussalam, membantah adanya praktik jual beli kursi maupun intervensi selama proses penerimaan peserta didik di sekolahnya.

Menurutnya, panitia hanya menjalankan tugas sesuai petunjuk teknis dengan melakukan verifikasi dokumen administrasi calon siswa.

"Sampai saat ini SMP 4 tidak pernah melakukan apa-apa dan tidak terjadi apa pun. Kami sebagai pelaksana menjalankan sesuai yang ada," katanya.

Ia menjelaskan, seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem, sedangkan pihak sekolah hanya memverifikasi kesesuaian dokumen seperti kartu keluarga dan titik koordinat domisili.

"Kami hanya memverifikasi apakah kartu keluarganya benar, titik koordinatnya sesuai, dan kelengkapan berkasnya lengkap atau tidak. Sisanya sistem yang mengatur. Kami tidak bisa mengubah jarak atau memanipulasi data," jelasnya.

Bahkan, sekolah menyediakan bantuan bagi orang tua yang mengalami kesulitan menentukan titik koordinat rumah saat proses pendaftaran.

"Kalau orang tua kesulitan menentukan titik koordinat, kami bantu melalui operator sekolah. Setelah sesuai, baru kami verifikasi. Kami hanya sampai di situ," ujarnya.

Terkait isu adanya oknum yang meminta sejumlah uang kepada orang tua calon siswa, Indrawan menegaskan hal tersebut berada di luar kewenangan sekolah apabila memang terjadi.

"Kalau itu oknum, tentu berkaitan dengan hukum. Saya tidak berani mengatakan apa-apa. Yang pasti secara pribadi saya tidak pernah melakukan hal seperti itu," katanya.

Ia juga memastikan tidak pernah menerima intervensi dari pihak mana pun selama proses SPMB berlangsung.

"Sebagai ketua pelaksana tidak ada yang mengintervensi saya. Ke kepala sekolah juga tidak ada. Jadi saya pastikan di SMP Negeri 4 tidak ada," tegasnya.

Saat ditanya mengenai isu jual beli kursi yang ramai diperbincangkan masyarakat, Indrawan kembali membantahnya.

"Ada yang bertanya, Pak ada kursi enggak? Saya jawab, Ada, mau merek apa? Canda saja. Ini bukan toko mebel," ujarnya sambil bersenda gurau.

Hingga saat ini, dugaan pungli pada pelaksanaan SPMB di Samarinda masih menunggu laporan resmi beserta bukti pendukung agar ditindaklanjuti oleh Tim UAS dan Satgas Pemerintah Kota Samarinda. Disdikbud pun mengimbau masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti agar menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan yang telah disediakan. (*Yud)



Pasang Iklan
Top