
Ilustrasi Iphone second. Kamis (9/7/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Minat masyarakat terhadap ponsel bekas, khususnya iPhone, terus meningkat. Selain menawarkan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru, iPhone bekas dinilai masih memiliki performa yang mumpuni untuk penggunaan sehari-hari.
Ponsel Iphone masih menjadi primadona di seluruh kalangan baik anak-anak, muda hingga dewasa. Tak jarang, masyarakat rela merogoh kocek lebih dalam guna mendapatkan gawai kelas elit tersebut.
Meskipun berstatus bekas atau
Meski demikian, pembeli diminta tidak tergiur hanya karena harga murah. Pasalnya, tidak sedikit iPhone bekas yang dijual memiliki masalah, mulai dari baterai yang sudah menurun, layar pernah diganti, perangkat yang masih terkunci iCloud hingga nomor model yang mempengaruhi Iphone tersebut seri Ibox, ex-Ibox (bekas I-box) hingga ex-Inter (umumnya tidak terdaftar di bea cukai).
Teknisi ponsel di Samarinda, Andi Saputra, mengatakan calon pembeli harus melakukan pengecekan menyeluruh sebelum memutuskan membeli iPhone bekas.
"Yang paling penting jangan langsung percaya dengan tampilan fisiknya yang mulus. Cek semua fungsi, mulai dari kamera, speaker, Face ID, touchscreen, sampai kondisi baterainya. Itu wajib dilakukan sebelum transaksi," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Andi, kondisi Battery Health menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan. Ia menyarankan pembeli memilih iPhone dengan kesehatan baterai minimal persen agar masih nyaman digunakan.
"Kalau Battery Health sudah terlalu rendah, kemungkinan dalam waktu dekat harus ganti baterai. Itu tentu menambah biaya lagi," katanya.
Selain itu, pembeli juga harus memastikan akun iCloud milik pemilik lama sudah benar-benar dihapus. Jika perangkat masih terhubung dengan Apple ID lama, iPhone berisiko terkunci dan tidak dapat digunakan setelah di-reset.
"Minta penjual logout iCloud di depan kita dan lakukan reset sampai muncul halaman aktivasi. Kalau penjual menolak, sebaiknya batalkan saja pembelian," tegasnya.
Andi juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek nomor IMEI agar sesuai dengan perangkat dan telah terdaftar secara resmi. IMEI yang bermasalah dapat menyebabkan ponsel tidak bisa menangkap sinyal operator.
Pada umumnya, Iphine yang terdaftar resmi memiliki nomor model di pengaturang seperti PA/A, ID/A serta FE/A. Jika tidak resmi, umumnya bernomor model seperti LL/A (Amerika Serikat dan Kanada), ZP/A (Singapura) ZA/A (Hong Kong dan Macau), J/A (Jepang) serta CH/A (China).
Tak kalah penting, fitur True Tone juga perlu diperiksa. Hilangnya fitur tersebut bisa menjadi indikasi layar pernah diganti menggunakan komponen yang tidak sesuai standar.
"Banyak pembeli yang tidak tahu soal True Tone. Padahal fitur itu bisa menjadi petunjuk apakah layar masih original atau pernah diganti," jelasnya.
Sebagai informasi, fitur True Tone adalah teknologi layar Apple yang otomatis menyesuaikan warna dan intensitas cahaya layar dengan kondisi pencahayaan di sekitar Anda.
Ia juga menyarankan transaksi dilakukan secara langsung atau cash on delivery (COD) sehingga pembeli memiliki kesempatan menguji seluruh fungsi perangkat.
"Kalau memungkinkan, beli di toko yang memberikan garansi. Memang sedikit lebih mahal, tapi jauh lebih aman dibanding membeli tanpa ada jaminan sama sekali," pungkasnya.
Dengan melakukan pengecekan secara teliti, masyarakat dapat meminimalkan risiko mendapatkan iPhone bekas yang bermasalah. Membeli perangkat second memang dapat menghemat anggaran, tetapi ketelitian tetap menjadi kunci agar tidak merugi di kemudian hari. (*Abi)