
Potret parkir liar di sepanjang tepian Kota Samarinda pada malam hari. Kamis (9/7/2026).(Foto:Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus mempercepat penerapan program parkir berlangganan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih tertib. Pada 2026, program tersebut ditargetkan mampu menyumbang pendapatan hingga Rp10 miliar.
Sejak diperkenalkan pada 2024, program parkir berlangganan kini memasuki tahap sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Dishub memanfaatkan berbagai kegiatan publik, mulai dari Car Free Day, Car Free Night, Event Pedas Puas, hingga pelayanan di gedung pengujian kendaraan bermotor dan sejumlah kantor pelayanan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan peluncuran resmi program tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat setelah sosialisasi dinilai menjangkau masyarakat secara luas.
"Parkir berlangganan sebenarnya sudah kita laksanakan sejak 2024-2025. Dalam waktu dekat akan dilaunching," ujar Manalu, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, animo masyarakat mulai terlihat dari nilai penerimaan yang sudah mencapai sekitar Rp230 juta. Jumlah itu diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya peserta yang mendaftarkan kendaraannya.
"Target kami tahun ini bisa mencapai Rp9 sampai Rp10 miliar. Saat ini yang sudah terdaftar menghasilkan sekitar Rp230 juta," katanya.
Dishub juga telah menyediakan sistem pendaftaran secara daring dengan pilihan pembayaran melalui QRIS maupun virtual account (VA). Masyarakat dapat memilih masa berlangganan bulanan, enam bulanan, hingga tahunan.
Tarif parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp1 juta per tahun untuk mobil. Pemerintah juga memberikan potongan harga 50 persen bagi kendaraan kedua dan seterusnya yang masih berada dalam satu kartu keluarga.
"Misalnya satu rumah punya empat motor, kendaraan pertama membayar Rp400 ribu per tahun, sedangkan kendaraan kedua, ketiga, dan keempat cukup Rp200 ribu per tahun," jelasnya.
Selain masyarakat umum, Dishub juga mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi peserta parkir berlangganan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan PAD Kota Samarinda.
"Paling tidak dari kita, oleh kita, dan untuk kita," ucap Manalu.
Untuk memastikan program berjalan sesuai aturan, Dishub telah membentuk satuan tugas bersama Polresta Samarinda dan Kejaksaan. Satgas tersebut bertugas mengawasi praktik pungutan liar yang masih dilakukan oknum juru parkir.
Manalu menegaskan, pemilik kartu parkir berlangganan tidak perlu lagi membayar parkir di lokasi tepi jalan yang menjadi bagian dari program. Apabila masih ditemukan pungutan, masyarakat diminta segera melaporkannya.
"Kalau sudah punya kartu parkir berlangganan lalu masih dipungut, silakan laporkan ke kami melalui call center. Foto jukirnya dari jauh agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa parkir berlangganan hanya berlaku di lokasi parkir tepi jalan yang dikelola pemerintah. Sementara area parkir di pusat perbelanjaan, kafe, maupun tempat usaha lainnya tetap mengikuti ketentuan pengelola masing-masing.
Sementara itu, warga Samarinda, Ardi Maulana, menyambut baik rencana penerapan parkir berlangganan. Menurutnya, skema tersebut dapat memberikan kepastian biaya parkir bagi masyarakat apabila diterapkan secara konsisten.
"Menurut saya program ini bagus karena biaya yang ditetapkan masih masuk akal dan tidak memberatkan masyarakat. Kalau dihitung selama setahun, justru lebih hemat dibanding harus membayar parkir setiap hari." ucapnya.
Andi menilai keberhasilan program tidak hanya bergantung pada jumlah peserta, tetapi juga pada keseriusan pemerintah dalam menertibkan praktik parkir liar yang selama ini masih ditemukan di sejumlah titik.
"Yang paling penting sekarang adalah parkir liar harus benar-benar ditindak. Jangan sampai masyarakat sudah membayar parkir berlangganan, tetapi di lapangan masih ada oknum yang meminta uang parkir lagi." tegasnya.
Ia berharap, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh manfaat sesuai tujuan program dan merasa nyaman saat memarkir kendaraan.
"Kalau pengawasannya berjalan baik, saya yakin masyarakat akan mendukung. Program ini bisa membuat parkir lebih tertib, masyarakat tidak merasa dirugikan, dan pendapatan daerah juga meningkat." pungkasnya. (*Abi)