• Kamis, 09 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Rabu (8/7/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan memperketat pengawasan terhadap penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah agar kasus dugaan penyalahgunaan anggaran tidak kembali terjadi.

Langkah ini menjawab respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyalahgunaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru dan insentif tenaga non-ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar untuk tahun anggaran 2020–2025.

Belum lama ini, tepatnya Senin (6/7/2026), penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur juga melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Kita pastikan biarlah penegak hukum bekerja. Walaupun sebenarnya kami sangat menyayangkan karena ini berawal dari temuan BPK yang sebenarnya masih ada mekanisme penyelesaian dalam waktu 60 hari. Tetapi itu tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan kami menghormati proses yang sedang berjalan," ujarnya kepada awak media, Rabu (8/7/2026).

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tidak menghambat upaya pemerintah daerah dalam mengembalikan kerugian negara.

"Yang kami pastikan di DPRD, karena itu uang rakyat, mereka harus bertanggung jawab mengembalikannya. Kalau dana itu kembali, tentu bisa kita gunakan lagi untuk membangun daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan, nilai potensi kerugian berdasarkan hasil temuan BPK bukan hanya sekitar Rp 9,5 miliar, tetapi secara keseluruhan mencapai sekitar Rp 36 miliar.

Nominal ini dinilai sangat besar dan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kukar.

"Rp 36 miliar itu bukan angka yang kecil. Kalau dana sebesar itu digunakan untuk membangun jalan, jembatan, atau infrastruktur lainnya, tentu manfaatnya akan sangat dirasakan masyarakat. Karena itu kami berharap persoalan seperti ini tidak terjadi lagi," tuturnya.

Sebagai langkah pencegahan, DPRD Kukar berkomitmen memperketat pembahasan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan pembayaran TPP, honorarium, maupun insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga nonASN.

"Kami pastikan DPRD akan memperketat pembahasan anggaran, khususnya terkait TPP, honorarium, maupun insentif. Tidak lagi hanya melihat secara global, tetapi secara teknis akan kami review lebih mendalam agar tidak ada lagi kebocoran maupun penyalahgunaan anggaran di masa mendatang," ujarnya.

"Ini baru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tidak menutup kemungkinan kalau pengawasan lemah, potensi kebocoran juga bisa terjadi di dinas lain. Karena itu DPRD akan mengawal seluruh proses penganggaran agar penggunaan APBD benar-benar tepat sasaran," ucapnya. (*Zar)



Pasang Iklan
Top