• Selasa, 21 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli.(Foto: Dok. KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Aksi balap liar kembali menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terutama di Kecamatan Tenggarong.

Sebelumnya aksi balap liar terjadi di Jalan Pesut, kali ini sebuah video yang memperlihatkan dua pemuda melakukan balapan liar di kawasan Stadion Rondong Demang, Kecamatan Tenggarong, viral di media sosial dan memicu kekhawatiran warga.

Lokasi yang digunakan untuk balapan tersebut merupakan jalan umum yang berada di sekitar kawasan Stadion Rondong Demang.

Selain memiliki akses yang cukup sempit, jalan tersebut juga sering dilintasi masyarakat sehingga aksi balap liar dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Video yang beredar luas itu langsung menjadi perbincangan di berbagai kalangan masyarakat.

Banyak warga menyayangkan aksi nekat kedua pemuda tersebut karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelaku maupun pengendara lain yang melintas.

Menanggapi video viral tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar akan segera melakukan penelusuran dan penindakan terhadap para pelaku.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang kembali muncul di wilayah Tenggarong.

Ia mengingatkan, sebelumnya Satlantas Polres Kukar juga telah berhasil mengungkap aksi balapan liar yang viral di Jalan Pesut.

Berkat informasi dari masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan para remaja yang terlibat beserta kendaraan yang digunakan.

"Balapan liar yang sempat viral di Jalan Pesut telah kami tindak lanjuti. Berkat informasi dan kepedulian masyarakat, petugas berhasil mengamankan para pelaku beserta kendaraan mereka. Selanjutnya para pelaku diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Fandoli kepada KutaiRaya.com, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kukar.

"Kami tegaskan akan menindaklanjuti para pelaku balapan liar. Mereka akan dikenakan sanksi sebagaimana pelaku sebelumnya yang kami tindak di Jalan Pesut," tuturnya.

Ia juga mengingatkan para remaja agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan.

Menurutnya, keberanian bukan ditunjukkan dengan memacu kendaraan sekencang mungkin di jalan raya, melainkan dengan mampu bertanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Kami mengajak masyarakat yang memiliki hobi otomotif agar menyalurkannya di tempat yang telah disediakan secara resmi. Balapan liar sangat berisiko dan dapat berakibat fatal," katanya.

Iai berpesan kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya aksi balapan liar, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. (*Zar)



Pasang Iklan
Top