• Senin, 20 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Berau



Sekda Berau, M. Said, saat kegiatan Launching Penerapan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Banua jenjang SMP yang berlangsung di Aula SPNF-SKB Kabupaten Berau, Jalan Ramania, Tanjung Redeb, Kamis (2/7/2026).


BERAU, (KutaiRaya.com): Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam melestarikan budaya lokal terus diwujudkan melalui berbagai langkah konkret. Salah satunya dengan menghadirkan Bahasa Banua sebagai mata pelajaran muatan lokal (Mulok) bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan ini resmi diluncurkan Bupati Berau yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M. Said, pada kegiatan Launching Penerapan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Banua jenjang SMP yang berlangsung di Aula SPNF-SKB Kabupaten Berau, Jalan Ramania, Tanjung Redeb, Kamis (2/7/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari visi Pemerintah Kabupaten Berau dalam memastikan warisan budaya daerah tetap hidup di tengah perkembangan zaman. Melalui dunia pendidikan, generasi muda diharapkan tidak hanya mengenal Bahasa Banua sebagai identitas masyarakat asli Berau, tetapi juga mampu menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sekda Berau, M. Said, menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga jati diri daerah. Menurutnya, sekolah menjadi ruang paling tepat untuk menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak usia dini.

“Bahasa Banua adalah identitas masyarakat asli Berau. Karena itu pemerintah daerah berkomitmen menghadirkannya di lingkungan sekolah agar generasi muda mengenal, memahami, dan mampu menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, langkah tersebut juga didorong oleh kondisi Bahasa Banua yang kini menghadapi tantangan serius. Dari sekitar 300 ribu penduduk Kabupaten Berau, hanya sekitar 11.200 orang yang masih aktif menggunakan Bahasa Banua, dengan mayoritas penutur berada di wilayah Gunung Tabur, Kampung Gurimbang, dan Gunung Sari.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Berau memandang pelestarian bahasa daerah tidak bisa lagi ditunda. Pendidikan menjadi salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan jumlah penutur sekaligus memastikan Bahasa Banua tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Kalau melihat jumlah penuturnya saat ini, tentu kita harus segera mengambil langkah nyata. Jika tidak dilakukan pelestarian secara serius, bukan tidak mungkin Bahasa Banua akan semakin ditinggalkan bahkan terancam punah,” katanya.

Upaya tersebut semakin kuat setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Berau berhasil membakukan Bahasa Banua melalui penyusunan kamus dan buku bahasa daerah yang kini telah memiliki legalitas resmi. Keberadaan kamus tersebut menjadi pijakan penting dalam penyusunan materi pembelajaran yang akan digunakan di sekolah-sekolah.

“Alhamdulillah, Bahasa Banua kini sudah dibakukan dan memiliki kamus resmi. Ini menjadi tonggak penting karena sebelumnya penyusunannya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Sekarang sudah memiliki legalitas sehingga dapat dijadikan bahan ajar di sekolah,” jelasnya.

Meski demikian, M. Said menegaskan bahwa penguatan Bahasa Banua tidak mengurangi pentingnya penguasaan bahasa asing. Sebagai daerah yang terus berkembang menjadi destinasi wisata unggulan, masyarakat Berau tetap dituntut memiliki kemampuan berbahasa Inggris. Namun, menurutnya, kemajuan tersebut harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya lokal.

“Kita berharap anak-anak kita paling tidak memahami Bahasa Banua. Kalaupun belum bisa menggunakan bahasa halusnya, minimal mampu berkomunikasi dalam Bahasa Banua sehari-hari. Dengan begitu jumlah penuturnya akan terus bertambah dan bahasa ini tetap lestari,” tutupnya. (Adv/Bul)



Pasang Iklan
Top