• Rabu, 01 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Perumahan Tanjung, Selasa (30/6/2026) (Achmad Rizki/Kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Masyarakat Perumahan Tanjung, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta kepada pemerintah daerah, agar dapat memperhatikan sejumlah fasilitas umum di kawasan tersebut.

Pasalnya, di Perumahan Tanjung ini masih terdapat fasilitas umum (fasum) yang tak dirawat, di antaranya lapangan bola hingga Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Salah seorang warga Perumahaan Tanjung yang enggan disebutkan identiasnya mengatakan, sangat disayangkan fasum tersebut tidak dirawat.

Sehingga fasum itu tak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

"Perawatan fasum ini perlu perhatian pemerintah daerah, terlebih ini perumahan yang bangun pemerintah daerah," katanya kepada Kutairaya, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, jika fasum itu tak dirawat, maka justru membahayakan masyarakat setempat, baik itu kemunculan binatang buas hingga tindakan kriminalitas.

"Jangan sampai ini terjadi, kami berharap pemerintah daerah juga dapat memperhatikan kondisi fasum di perumahan ini," ucapnya.

Selain itu, masyarakat Perumahan Tanjung ini meminta kepada pemerintah daerah terkait keringanan retribusi atau iuran bulanan terhadap perumahan yang ditempatinya ini.

Tunggakan ini terjadi ketika warga perumahan tak membayar uang sewa bulanan.

Hal ini dikarenakan pembayaran uang perumahan dilakukan secara langsung, bukan melalui rekening pemerintah daerah.

"Sehingga ini bisa menimbulkan potensi uang tersebut disalahgunakan oleh pihak terkait," ujarnya.

Menurutnya, seharusnya pembayaran bulanan perumahan melalui rekening pemerintah daerah.

Sehingga uang tersebut menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sebelumnya pemerintah daerah tak memiliki rekening khusus untuk pembayaran bulanan perumahan. Tapi saat ini sudah ada rekening khusus, sehingga warga diminta untuk membayar uang bulanan perumahan," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar, M Aidil, menjelaskan aspirasi masyarakat itu akan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kukar.

"Kami tadi sudah diskusi bersama DPRD dan masyarakat setempat terhadap aspirasi itu, rencananya akan diupayakan melalui DPRD," kata M Aidil.

Terkait dengan tunggakan masyarakat, ini masih dalam pembicaraan dan difasilitasi oleh DPRD Kukar.

Pihaknya meminta kepada masyarakat, untuk membayar tunggakan tersebut sesuai kemampuan, terlebih mulai pada Januari 2026 lalu.

"Kalau tunggakan sebelumnya, masih dalam pembahasan. Saat ini ada sekitar 220 warga yang menempati perumahan tersebut," ucapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top