• Rabu, 01 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Lurah Gunung Samarinda Baru, Yulita Kusuma Lestari.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara, mengubah pola pelayanan administrasi kependudukan dengan mendatangi langsung warga yang kesulitan mengakses layanan.

Strategi jemput bola ini diterapkan untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sekaligus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Lurah Gunung Samarinda Baru, Yulita Kusuma Lestari, mengatakan pelayanan tidak lagi hanya dipusatkan di kantor kelurahan. Petugas akan membuka titik-titik pelayanan di lingkungan permukiman, bahkan mendatangi langsung rumah warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, seperti penyandang disabilitas.

"Kami akan menggabungkan tiga RT dalam satu titik pelayanan yang representatif. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan untuk melakukan aktivasi IKD," ujar Yulita, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena kepemilikan IKD menjadi salah satu syarat dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial. Pemerintah ingin memastikan seluruh warga yang berhak menerima bantuan tidak terkendala hanya karena belum melakukan aktivasi identitas digital.

Sebelum program berjalan, pihak kelurahan bersama tim Perlinsos telah memetakan warga yang membutuhkan pelayanan khusus. Mereka yang mengalami keterbatasan mobilitas, penyandang disabilitas, hingga warga yang sulit menjangkau kantor kelurahan menjadi prioritas utama.

"Kami sudah memetakan sejak awal siapa saja yang perlu dikunjungi. Selain itu, kami juga membentuk beberapa pos pelayanan agar masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh," jelasnya.

Pelaksanaan aktivasi IKD di GSB dimulai sejak 29 Mei 2026 dengan menyasar para Ketua RT sebagai tahap awal sosialisasi. Sejak 2 Juni, layanan dibuka untuk masyarakat umum, khususnya warga kategori desil 1 hingga 5 yang menjadi sasaran prioritas Program Perlinsos.

Tak hanya melayani warganya sendiri, Kelurahan GSB juga membantu aktivasi IKD bagi warga Kelurahan Gunung Samarinda karena wilayah tersebut belum memiliki perangkat pendukung pelayanan.

"Kelurahan Gunung Samarinda ikut memberikan pelayanan di sini. Kami berkolaborasi agar masyarakat di kedua kelurahan tetap mendapatkan pelayanan yang sama," katanya.

Berdasarkan data kelurahan, terdapat 315 warga kategori desil 1 hingga 5 di wilayah GSB. Hingga kini, sekitar 270 warga telah berhasil mengaktifkan IKD, sementara sekitar 45 lainnya masih terkendala.

Hambatan yang dihadapi cukup beragam, mulai dari warga yang sedang bekerja di luar daerah, penyandang disabilitas yang membutuhkan pelayanan khusus, data kependudukan yang belum sinkron, hingga penggunaan telepon genggam yang belum mendukung aplikasi IKD.

Untuk mengatasi hal tersebut, kelurahan terus berkoordinasi dengan para Ketua RT agar warga yang berada di luar kota dapat segera melakukan aktivasi saat kembali ke Balikpapan. Sementara bagi penyandang disabilitas, petugas akan mendatangi langsung tempat tinggal mereka.

"Sasarannya bukan sekadar mengejar jumlah aktivasi, tetapi memastikan tidak ada warga yang tertinggal karena keterbatasan akses pelayanan," tegas Yulita.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan perluasan layanan aktivasi IKD hingga ke tingkat kelurahan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data.

Menurutnya, pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat diharapkan mampu mempercepat transformasi administrasi kependudukan secara digital.

"Perluasan pelayanan di kelurahan bertujuan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan dan meminimalkan potensi penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Tirta mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan aktivasi IKD melalui telepon maupun aplikasi pesan singkat. Seluruh proses aktivasi hanya dilakukan secara tatap muka di kantor kelurahan atau melalui pelayanan resmi yang diselenggarakan pemerintah.

"Untuk IKD tidak ada komunikasi melalui telepon atau WhatsApp. Aktivasi hanya dilakukan secara langsung," terangnya.

Saat ini 21 kelurahan di Balikpapan telah melayani aktivasi IKD dan 13 kelurahan menyusul dianggarakan pada anggarab perubahan, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.

Pendekatan jemput bola dan perluasan layanan hingga tingkat kelurahan, Pemkot Balikpapan berharap seluruh masyarakat dapat segera memiliki IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan inklusif. (Las)



Pasang Iklan
Top