
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Akbar Haka.(Dok. Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Persoalan pengelolaan aset pemerintah di kawasan Perumahan Tanjung mendapat perhatian serius dari DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam rapat dengar pendapat bersama, pemerintah daerah, para legislator menilai akar persoalan bukan hanya soal tunggakan sewa, tetapi juga dugaan praktik jual beli aset pemerintah yang melibatkan oknum tertentu.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Akbar Haka, meminta pemerintah tidak hanya fokus menagih kewajiban warga, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab carut-marut pengelolaan rumah pemerintah tersebut.
Menurutnya, banyak warga diduga telah mengeluarkan uang kepada oknum yang mengaku memiliki hak atas rumah tersebut.
Kondisi ini membuat masyarakat berada dalam posisi sulit, ketika pemerintah kembali meminta pembayaran.
"Jangan masyarakat yang terus menjadi korban. Yang harus dicari adalah siapa yang pertama kali membuat persoalan ini sehingga warga sampai membayar kepada pihak yang tidak berhak," ujar Akbar belum lama ini.
Ia menilai kelalaian pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penagihan selama bertahun-tahun tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.
Sehingga ia mendorong pemerintah mencari solusi melalui kajian hukum, termasuk kemungkinan menghapus sebagian beban tunggakan akibat kesalahan tata kelola di masa lalu.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengingatkan pentingnya memperkuat pengamanan aset daerah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia mengusulkan pemasangan papan larangan atau baliho di setiap kawasan perumahan milik pemerintah sebagai penegasan bahwa aset tersebut tidak boleh diperjualbelikan maupun dialihkan kepada pihak lain.
Desman juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Selain mengusulkan pemutihan tunggakan, ia juga meminta pemerintah mengevaluasi tarif sewa rumah yang saat ini ditetapkan sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Menurutnya, penyesuaian tarif menjadi Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan layak dipertimbangkan agar lebih sesuai dengan kemampuan ekonomi warga.
"Kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak mudah. Pemerintah perlu mencari titik temu agar aset tetap terlindungi, tetapi masyarakat juga mampu memenuhi kewajibannya," ujarnya. (Dri)