• Sabtu, 27 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Flayer Layanan Aduan Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran Baru 2026-2027, (Dok. Disdikbud Kukar)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Tahun Pelajaran 2026/2027.

Layanan ini disediakan untuk memberikan informasi, konsultasi, pendampingan hingga verifikasi data bagi calon peserta didik maupun orangtua agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Posko pelayanan dibuka setiap hari kerja di Gedung Serbaguna Disdikbud Kukar mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh mengatakan, SPMB jenjang SMP tahun ini dibagi dalam 4 jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

"Jalur domisili memperoleh kuota terbesar, yaitu 45 persen dari total daya tampung sekolah. Selanjutnya jalur prestasi sebesar 30 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi atau perpindahan tugas orangtua serta anak guru sebesar 5 persen," ujar Emy, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, calon peserta didik yang akan mendaftar harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026 serta telah menyelesaikan pendidikan di SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau Program Paket A yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus.

Selain itu, peserta diwajibkan menyiapkan dokumen persyaratan dalam bentuk hasil pindai (scan) asli berformat PDF, meliputi Surat Keterangan Lulus, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua atau wali, akta kelahiran, serta Kartu Keluarga (KK).

Emy menuturkan, tahapan prapendaftaran telah dibuka sejak 23 Juni hingga 3 Juli 2026.

Tahapan ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang datanya belum masuk dalam basis data aplikasi SPMB.

Untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi, pendaftaran berlangsung pada 23–26 Juni 2026, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni dan daftar ulang pada 29–30 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran jalur domisili akan dibuka pada 1 hingga 3 Juli 2026.

Hasil seleksi diumumkan pada 4 Juli, sedangkan daftar ulang dijadwalkan pada 6–7 Juli 2026.

Menurut Emy, seluruh tahapan dan mekanisme pelaksanaan SPMB telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial serta pemasangan spanduk di sejumlah lokasi strategis.

"Pendaftaran jenjang SMP dilakukan secara daring melalui laman spmb.kukarkab.go.id.
Apabila masyarakat mengalami kendala saat mengakses sistem, dapat langsung datang ke sekolah tujuan atau ke Kantor Disdikbud Kukar, khususnya Bidang SMP di lantai dua. Petugas kami siap membantu proses pendaftaran secara online," ujarnya.

Disdikbud Kukar berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel. (dri)



Pasang Iklan
Top