• Kamis, 25 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ponpes yang diduga menjadi tempat kekerasan seksual, Jumat (19/6/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pimpinan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, hingga kini masih menjadi perbincangan publik.

Informasi tersebut menyebar luas ke berbagai daerah, namun uniknya sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi ponpes mengaku belum banyak menerima informasi secara langsung terkait kasus yang tengah ramai diberitakan tersebut.

Berdasarkan pantauan dan wawancara yang dilakukan wartawan KutaiRaya.com, beberapa warga sekitar menyatakan bahwa informasi yang mereka ketahui sejauh ini hanya berasal dari pemberitaan di media sosial, khususnya Facebook.

Salah seorang warga setempat, Ibrahim, mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai kasus tersebut.

"Belum ada informasi itu, saya tidak tau mas," ujarnya pada KutaiRaya.com, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi maupun pembahasan yang lebih mendalam di lingkungan masyarakat sekitar terkait kasus yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.

Hal senada juga disampaikan Maryam, seorang penjaga toko sembako yang berada tidak jauh dari lokasi ponpes. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti informasi mengenai dugaan kasus tersebut karena belum ada kabar yang sampai kepadanya.

"Tidak tau ya Mas. Soalnya belum ada informasinya juga tidak sampai ke sini. Kalau memang itu terjadi, ya tentu turut prihatin kepada korban. Tapi coba tanya yang lain juga, Mas," katanya.

Pernyataan warga tersebut menunjukkan bahwa meskipun kasus ini telah ramai diperbincangkan di berbagai platform media dan media sosial, penyebaran informasi di lingkungan sekitar lokasi kejadian belum sepenuhnya merata.

Masyarakat berharap, pihak berwenang dapat mengusut kasus ini secara transparan dan profesional, sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terkait.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, proses penanganan kasus oleh aparat berwenang masih terus berjalan. (*Zar)



Pasang Iklan
Top