• Kamis, 25 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.(Dok. Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Peluncuran dua aplikasi layanan publik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Siap Kerja dan Pengaduan Kukar, mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Namun, ia mengingatkan inovasi digital tersebut harus benar-benar dimanfaatkan masyarakat melalui sosialisasi yang berkelanjutan.

Menurut Yani, aplikasi Siap Kerja merupakan terobosan yang dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi lowongan pekerjaan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.

Aplikasi ini juga diharapkan mampu mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja di Kukar.

"Ini merupakan langkah yang baik dari pemerintah daerah. Tetapi jangan hanya berhenti pada peluncuran aplikasi. Yang lebih penting adalah masyarakat mengetahui cara mengakses dan menggunakannya," kata Yani, Rabu (23/6/2026).

Ia berharap Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar menggencarkan sosialisasi hingga ke kecamatan, desa, dan kelurahan, agar masyarakat khususnya pencari kerja, dapat memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal.

Selain itu, Yani juga menaruh harapan besar terhadap aplikasi Pengaduan Kukar yang menjadi kanal resmi penyampaian aspirasi dan keluhan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Selama ini, kata dia, banyak laporan masyarakat disampaikan langsung ke DPRD.

Dengan hadirnya aplikasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih cepat merespons berbagai persoalan warga sehingga penanganan aduan tidak lagi bertumpu pada DPRD semata.

"Kami ingin pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Kalau pemerintah juga aktif menangani pengaduan melalui aplikasi ini, tentu penyelesaian berbagai persoalan akan lebih cepat dan koordinasi antara DPRD dengan pemerintah daerah semakin baik," ujarnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengatakan, aplikasi Siap Kerja menjadi bagian dari transformasi pelayanan ketenagakerjaan berbasis digital.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat membuat kartu pencari kerja secara daring, melengkapi data diri, hingga menerima informasi lowongan kerja langsung melalui WhatsApp.

Dendy mengemukakan, hingga Mei 2026 jumlah pencari kerja di Kukar mencapai 10.461 orang, sedangkan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tercatat sebanyak 1.239 orang.

Adapun jumlah tenaga kerja yang berhasil ditempatkan mencapai 945 orang.

Ia mengaku optimistis aplikasi Siap Kerja akan membantu meningkatkan penempatan tenaga kerja di daerah.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar, Solihin, menjelaskan aplikasi Pengaduan Kukar dirancang untuk menciptakan sistem pelaporan masyarakat yang lebih tertib, transparan, dan mudah dipantau.

Setiap laporan yang masuk akan memperoleh nomor tiket sehingga proses penanganannya dapat diawasi hingga selesai.

"Kehadiran aplikasi ini juga diharapkan mengurangi penyampaian keluhan melalui media sosial maupun pesan pribadi yang selama ini seringkali sulit ditindaklanjuti karena tidak tercatat dalam sistem resmi," tuturnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top