
Lokasi kebakaran di Gunung Belah, Senin (22/6/2026).(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pasca setahun peristiwa kebakaran di RT 73 Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), belum ada bantuan untuk perbaikan atau pembangunan rumah para korban kebakaran.
Salah seorang korban kebakaran, Richard mengatakan, bantuan pembanguan atau bahan bangunan oleh pemerintah daerah sangat diharapkan.
Pasalnya, warga korban kebakaran tak memiliki keuangan untuk membeli bahan bangunan.
Sehingga mereka tak bisa membangun rumah sendiri.
"Padahal, peristiwa ini disebabkan oleh orang yang tak bertanggung jawab atau anak yang berkebutuhan khusus pada 2025 lalu," kata Richard kepada KutaiRaya.com, Senin (22/6/2026).
Ia mengaku pendapatan yang diperolehnya selama ini hanya cukup untuk kebutuhan makan, bukan untuk membangun rumah.
Karena pekerjaannya hanya sebagai buruh bangunan.
"Pekerjaan saya buruh bangunan yang hanya mendapatkan Rp 100-200 ribu per hari, itu kalau ada kerjaan. Kalau tidak ada kerjaan, maka tak dapat pemasukan," tuturnya.
Ia mengaku hanya bisa pasrah dan bingung, harus mengajukan permohonan ke pihak mana, agar mendapatkan bantuan bahan bangunan.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar, M Aidil menjelaskan, hingga saat ini belum memberikan bantuan bahan bangunan kepada korban kebakaran, terlebih warga miskin.
"Peristiwa kebakaran ini bukan masuk kategori bencana, tapi kelalaian, sehingga tak bisa diberikan bantuan," kata Aidil.
Ia menegaskan meskipun dalam aturan bisa diberikan bantuan, tapi saat ini pemerintah daerah dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
"Hingga saat ini saja, pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana longsor belum bisa terlaksana, karena anggarannya belum tersedia," ucapnya. (Ary)