
Pelaku yang berhasil diamankan Polsek Muara Jawa, Kamis (18/6/2026).(Foto: Dok. Polsek Muara Jawa)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai kartanegara yang menjadi salah satu wilayah penyangga dan berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali dihadapkan pada ancaman peredaran narkotika.
Di tengah pesatnya pembangunan dan harapan besar terhadap masa depan daerah, aparat kepolisian terus berupaya memastikan wilayah tersebut tidak ternodai oleh penyalahgunaan narkoba.
Seorang pria berinisial H (48), warga Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Jawa karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 22.30 WITA oleh Unit Reskrim Polsek Muara Jawa.
Kanit Reskrim Ipda Andi Cheris Fachrizal menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Galendrong Dox RT 23, Kelurahan Muara Jawa Ulu.
"Awalnya kami mendapatkan laporan dari warga, bahwa memang di daerah tersebut ada pergerakan yang mencurigakan, setelah itu kami langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujarnya Senin (22/6/2026).
"Kami telah menangkap seorang pria berinisial H yang diduga menyebarkan barang haram tersebut," lanjutnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,78 gram.
Dari hasil penggeledahan, barang bukti ditemukan di kantong celana jeans yang dikenakan terduga pelaku. Setelah itu, H beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, kami masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika, pelaku juga pemakai," tuturnya.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
"Wilayah Muara Jawa merupakan salah satu daerah strategis yang berdekatan dengan IKN. Jangan sampai perkembangan dan kemajuan daerah ini ternodai oleh peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba," tegasnya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba," pungkasnya. (*Zar)