• Jum'at, 19 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Balikpapan, Purnomo, Kamis (18/6/2026).(Foto:Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menghadapi berkurangnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring tingginya angka pegawai yang memasuki masa purna tugas setiap bulan. Kondisi ini tidak hanya terjadi pada jabatan struktural, tetapi juga menyentuh sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan setiap bulan terdapat ASN yang memasuki masa pensiun dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari pejabat eselon II, eselon III, hingga tenaga fungsional.

“Setiap bulan ada pelepasan ASN yang memasuki purna tugas. Yang berkurang bukan hanya pejabat struktural, tetapi juga guru, tenaga kesehatan, serta pegawai fungsional lainnya,” ujar Purnomo, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut secara langsung berdampak pada kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Balikpapan. Beberapa perangkat daerah bahkan harus melakukan penyesuaian, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun jumlah pegawai terus berkurang.

Untuk mengatasi kekosongan formasi, Pemkot Balikpapan sebenarnya telah mengajukan kebutuhan pegawai kepada pemerintah pusat. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait alokasi formasi yang akan dibuka.

“Formasi sudah kami usulkan, tetapi saat ini kami masih menunggu keputusan dari Menpan terkait jumlah formasi yang disetujui dan nantinya dapat dibuka dalam penerimaan ASN,” jelasnya.

Sambil menunggu kebijakan tersebut, Pemkot Balikpapan melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan. Salah satunya dengan memaksimalkan potensi pegawai yang masih tersedia di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk jabatan struktural yang ditinggalkan pejabat pensiun, pemerintah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kami memaksimalkan sumber daya yang ada. Untuk jabatan yang kosong karena pejabatnya pensiun, sementara diisi melalui penunjukan Plt sampai ada kebijakan lebih lanjut,” kata Purnomo.

Hal serupa juga dilakukan di sektor pendidikan yang menjadi salah satu bidang paling terdampak akibat tingginya angka pensiun guru. Pengaturan kebutuhan tenaga pengajar diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung normal.

“Kalau untuk guru yang pensiun, nanti Dinas Pendidikan yang mengatur penggantian dan distribusinya, baik untuk guru mata pelajaran maupun guru kelas,” tambahnya.

Selain pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi perhatian karena kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan pelayanan kesehatan di Balikpapan.

Purnomo berharap pemerintah pusat segera menetapkan kebijakan terkait kebutuhan ASN daerah sehingga kekosongan formasi yang terjadi akibat pensiun dapat segera terisi. Menurutnya, keberadaan ASN masih menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Kami berharap usulan formasi yang telah disampaikan dapat segera mendapat kepastian sehingga kebutuhan pegawai di berbagai sektor dapat terpenuhi,” tutupnya.

Bertambah ASN yang memasuki masa purna tugas setiap tahun, Pemkot Balikpapan kini menghadapi tantangan menjaga kualitas pelayanan publik sambil menunggu pembukaan formasi baru dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan bahwa pengadaan guru itu mandatory pusat. "Kami hanya pada posisi pengusulan tentang kekurangan guru itu dan setiap tahun kita lakukan. Hampir 10 tahun tidak ada penambahan guru, sehingga guru semakin berkurang, ada karena pindah, pensiun dan lainnya," terangnya.

Dengan adanya kebijakan PPPK dan PPPK Paruh Waktu, ada 2.233 yang diangkat sebagai guru. "Ini sudah menambah dari kuantitas karena mereka adalah eksesting yang mengajar dalam posisi honorarium dan naban hanya berubah status saja," papar Irfan. (Las)



Pasang Iklan
Top