
Pelaku yang berhasil diamankan polisi, Senin(15/6/2026).(Foto: Dok. Polsek Kembang Janggut)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Upaya peredaran narkotika yang berpotensi merusak masa depan generasi muda kembali berhasil digagalkan Polsek Kembang Janggut.
Seorang pria berinisial IK (32), warga Desa Hambau, diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu dengan barang bukti hampir 10 gram yang siap diedarkan di Desa tersebut pada Senin (15/6/2026).
Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di Desa Hambau.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Kembang Janggut dengan melakukan penyelidikan dan pengawasan di lapangan.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto mengatakan, dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka yang saat itu berada di sebuah rumah kayu di Desa Hambau.
"Kami setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan, hasilnya, kami mendapatkan lokasi tepat pelaku di sebuah rumah Desa Hambau, tanpa basa-basi anggota langsung melakukan pengamanan terhadap pelakudi dalam rumah tersebut," ujarnya pada KutaiRaya.com, Rabu (17/6/2026).
"Kami lakukan pengledahan dan memang benar, anggota menemukan barang yang diduga kuat narkotika,terdiri dari satu poket besar sabu dengan berat bruto 9,30 gram dan 11 poket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 1,80 gram," ucapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan alat isap sabu atau bong, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi, serta uang tunai sebesar Rp1.150.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
"Pelaku merupakan pemakai sekaligus pengedar, untuk saat ini asal usul barang tersebut masih kami cari tau lebih dalam," imbuhnya.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menjadi capaian aparat kepolisian, tetapi juga bentuk penyelamatan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran narkoba.
Dengan barang bukti hampir 10 gram sabu yang berhasil diamankan, potensi penyebaran barang haram tersebut ke tangan pengguna dapat di cegah lebih awal. (*Zar)