
Jembatan Penghubung di Desa Sungai Payang.(Dok. Medsos Akar Rumput)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kondisi jembatan penghubung di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian masyarakat.
Jembatan yang menjadi akses utama bagi warga menuju Desa Sungai Payang tersebut hingga kini belum mendapatkan realisasi perbaikan maupun pembangunan dari pemerintah, meskipun usianya telah mencapai sekitar 54 tahun.
Tokoh masyarakat Dusun Sentuk, Desa Jembayan, Iskandar mengatakan, selama puluhan tahun jembatan tersebut hanya diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat setempat.
Menurutnya, belum pernah ada perbaikan permanen yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak lainnya.
“Jembatan ini sudah berusia sekitar 54 tahun. Selama ini perbaikannya hanya dilakukan oleh masyarakat secara gotong royong. Kurang lebih sudah 5 sampai 6 kali diperbaiki dengan kemampuan yang ada,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan jembatan tersebut sangat vital karena menjadi jalur penghubung bagi sejumlah desa, khususnya masyarakat Desa Sungai Payang.
Setiap hari warga memanfaatkan akses tersebut untuk berbagai aktivitas, mulai dari menuju kebun, sawah hingga keperluan sehari-hari lainnya.
Namun seiring bertambahnya usia konstruksi, kondisi jembatan dinilai semakin memprihatinkan dan menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang melintas.
“Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jembatan ini setiap hari digunakan masyarakat untuk beraktivitas, sehingga keselamatan warga harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Atas kondisi ini, Iskandar berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dapat segera merealisasikan pembangunan jembatan yang telah lama diusulkan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang sebelumnya telah memberikan perhatian terhadap usulan tersebut.
“Kami berharap Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kukar dapat membantu memperjuangkan pembangunan jembatan ini. Harapan kami, akses yang menjadi urat nadi masyarakat ini bisa segera dibangun demi keselamatan dan kelancaran aktivitas warga,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, menjelaskan pembangunan jembatan tersebut masih memerlukan sejumlah tahapan teknis, sebelum dapat dianggarkan.
Menurutnya, desain jembatan yang pernah disusun sebelumnya harus ditinjau kembali melalui proses review desain.
Selain itu, uji tanah juga perlu dilakukan ulang untuk memastikan kondisi lahan saat ini masih sesuai dengan data perencanaan terdahulu.
“Review desain perlu dilakukan kembali, termasuk pengecekan kondisi tanah. Hal ini penting karena ada kemungkinan terjadi perubahan kondisi dibandingkan saat kajian awal dilakukan,” kata Linda.
Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan beberapa tahun lalu, kebutuhan anggaran pembangunan jembatan diperkirakan mencapai sekitar Rp 19 miliar.
Namun nilai ini dipastikan sudah mengalami perubahan akibat kenaikan harga material konstruksi, khususnya baja yang menjadi komponen utama pembangunan jembatan.
“Kalau dihitung sekarang tentu berbeda. Harga material, terutama baja, mengalami kenaikan cukup signifikan, sehingga perlu dilakukan perhitungan ulang agar estimasi anggarannya lebih akurat,” katanya.
Linda mengemukakan, hingga saat ini pemerintah daerah belum melakukan review desain maupun penghitungan ulang anggaran karena belum tersedia alokasi dana untuk tahapan tersebut.
Apabila pembangunan jembatan direncanakan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, maka pada Tahun 2026 terlebih dahulu harus dilakukan review desain dan pembaruan dokumen perencanaan.
“Dokumen perencanaan untuk proyek jembatan memiliki masa berlaku. Maksimal satu tahun harus diperbarui kembali. Jadi jika ingin dianggarkan pada 2027, maka review desain perlu dilakukan pada 2026,” tuturnya.
Meskipun belum masuk tahap penganggaran, Linda memastikan usulan pembangunan jembatan tetap dapat dipertimbangkan, apabila menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Sehingga tahapan review desain dan pembaruan dokumen akan menjadi langkah awal, sebelum proyek tersebut dapat direalisasikan. (Dri)