
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara gratis, transparan, dan bebas dari segala bentuk praktik titip-menitip maupun intervensi. Pelaksanaan SPMB resmi dimulai pada 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru dilakukan secara daring, untuk memastikan prinsip keadilan dan transparansi dapat berjalan dengan baik.
“SPMB ini tidak dipungut biaya. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjamin proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan dan bersih. Kami melarang keras adanya praktik titip-menitip, gratifikasi, maupun intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Bagus, pada hari Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, sistem yang sepenuhnya berbasis online dirancang untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Dengan mekanisme tersebut, seluruh proses pendaftaran, verifikasi, hingga seleksi dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh masyarakat.
“Seluruh proses dilakukan secara online sehingga tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan murid baru,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan pelaksanaan hari pertama SPMB berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait gangguan sistem maupun jaringan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada gangguan untuk pengambilan antrean. Tidak ada masyarakat yang datang mengeluhkan jaringan, semuanya berjalan lancar," ungkapnya.
Termasuk di media sosial, khususnya Instagram, juga belum ada keluhan terkait sistem maupun jaringan.
Ia menjelaskan, SPMB 2026 mengusung tema mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang akuntabel, jujur, objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital sehingga tidak terjadi interaksi langsung antara panitia penerimaan dan calon peserta didik maupun orang tua siswa.
“Dengan sistem online, tidak ada tatap muka langsung antara pihak penerima dan pendaftar. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga integritas proses penerimaan agar berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Balikpapan juga memperketat pengawasan pelaksanaan SPMB 2026/2027. Melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan, telah dibentuk tim pengawasan internal yang diketuai langsung oleh Inspektorat Kota Balikpapan.
Tim tersebut bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, serta memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Selain pengawasan internal, Disdikbud Balikpapan juga telah melakukan sosialisasi kepada para camat dan lurah di seluruh wilayah kota. Langkah ini dilakukan agar seluruh pemangku kepentingan memahami dan mendukung semangat pelaksanaan SPMB yang bersih serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada lurah dan camat terkait spirit yang ingin kita bangun bersama, yaitu mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang adil, terbuka, dan dapat dipercaya masyarakat,” ujar Irfan.
Dengan berbagai langkah pengawasan dan digitalisasi yang diterapkan, Disdikbud Kota Balikpapan optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, profesional, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Kota Balikpapan.
“Disdik Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan SPMB dengan baik agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan,” pungkasnya. (Las)