
Jajaran Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pria di kawasan Balikpapan Barat beserta barang bukti, Selasa (9/6/2026) malam.(Foto: Polsek Balikpapan Timur)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Jajaran Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pria di kawasan Balikpapan Barat, Selasa (9/6/2026) malam.
Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, melalui Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhamad Chusen.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.24 Wita di Jalan Letjen Soeprapto, tepatnya di traffic light Simpang Kebun Sayur, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Barat.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Manunggal, RT 054, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur melakukan penyelidikan sejak pukul 19.30 Wita.
Petugas sempat mengikuti seorang pria yang dicurigai terlibat transaksi narkoba. Setelah sempat kehilangan jejak di kawasan Batakan, tim melanjutkan penyelidikan hingga akhirnya kembali menemukan terduga pelaku di Simpang Kebun Sayur.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,65 gram.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IM (37) dan ZSM (36), keduanya merupakan karyawan swasta dan berdomisili di wilayah Balikpapan Timur.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kawasan Gunung Bugis.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Muhamad Chusen, pada hari Rabu, 10 Juni 2026.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Balikpapan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya. (Las)