• Selasa, 21 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kondisi jalan Wolter Monginsidi terpantau kendaraan parkir di badan jalan, Rabu (10/6/2026).(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Warga Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengaku resah terhadap kondisi tata letak parkir yang semerawut atau tak sesuai dengan tempatnya.

Pasalnya, parkir tak sesuai tempatnya itu masih ditemukan di sejumlah tempat usaha yang minim wadah parkir.

Sehingga parkir itu diarahkan di luar dan memakan badan jalan.

Salah seorang warga, Ratna Sari mengatakan, parkir memakan badan jalan ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

Karena badan jalan itu bagian dari hak pengguna jalan.

Peristiwa yang sering terjadi ketika ada kendaraan di badan jalan, kemudian kendaraan lainnya ingin menyalip dari sisi kiri, maka yang terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Untuk itu, saya berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah, untuk menertibkan parkir kendaraan," kata Ratna kepada Kutairaya, Rabu (10/5/2026).

Hal ini harus segera ditangani untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.

"Contoh parkir liar yang pernah ditemui ialah sepanjang Timbau, baik sepeda motor dan mobil, serta titik lainnya," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Kukar, Juliana menjelaskan, pemerintah daerah telah memberikan teguran secara lisan dan tertulis terhadap pelaku usaha yang minim lahan parkir, sehingga parkir kendaraan pelanggannya menggunakan badan jalan.

"Tindakan ini bukannya mendapat respons baik, tapi manajemen dari usaha tersebut saling melempar tanggung jawab," kata Juliana.

Ia mengaku masih sering menemukan kendaraan yang parkir di badan jalan, di antaranya di Jalan Wolter Monginsidi, Jalan S Parman, Jalan Monumen dan lainnya.

"Padahal kami telah menyediakan kantong parkir, tapi sebagian masyarakat atau konsumen itu ingin praktis tanpa memikirkan keselamatan pengguna jalan lainnya," ucapnya.

Dalam hal ini, Dishub Kukar juga tengah membahas draf rencana peraturan daerah terkait penataan parkir.

Nantinya draf itu akan diusulkan ke DPRD Kukar, untuk dilakukan pembahasan bersama.

"Kita mencontoh di Samarinda, saat ini sudah rapi tak ada parkir yang memakan badan jalan," ujarnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top