
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan mendapat atensi serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, KPK menegaskan larangan praktik gratifikasi dan titip-menitip siswa dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas
“Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas bahwa surat edaran dari KPK itu harus ditaati dan dijalankan. Kami juga mengimbau masyarakat agar mendaftarkan anaknya sesuai prosedur. Jangan ada prasangka buruk soal titipan atau menitipkan. Insya Allah semua berjalan sesuai aturan,” tegas Rahmad, saat ditemui di Balai Kota Balikpapan, pada hari Selasa (9/6/2026).
Ia juga menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, masing-masing harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa SPMB 2026 mengusung semangat mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang akuntabel, jujur, objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online), sehingga tidak ada interaksi langsung antara panitia dan pendaftar.
“Dengan sistem ini, tidak ada tatap muka antara pihak penerima dan pendaftar. Ini untuk meminimalkan potensi penyimpangan,” jelas Irfan.
Pengawasan SPMB tahun ini juga diperketat. Pemerintah Kota Balikpapan telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota tentang pembentukan tim pengawasan internal yang diketuai langsung oleh Inspektorat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan menjawab tingginya perhatian publik terhadap proses penerimaan siswa baru setiap tahunnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah melakukan sosialisasi kepada lurah dan camat, guna memperkuat pemahaman terkait semangat transparansi dan integritas dalam pelaksanaan SPMB 2026/2027. “Kami berkomitmen mengawal SPMB ini dengan baik agar berjalan bersih dan sesuai regulasi,” tegas Irfan.
Adanya pengawasan berlapis, sistem daring, serta dukungan regulasi dari KPK, Pemerintah Kota Balikpapan berharap SPMB 2026/2027 dapat berlangsung transparan dan bebas dari praktik titip-menitip, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan semakin kuat. (Las)