
Aksi Mimbar Bebas Aliansi Rakyat Kaltim, di Depan Pos Kumala Tenggarong, Jumat (5/6/2026).(Foto: Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar kegiatan Mimbar Bebas di kawasan Simpang Pak Min, Jalan Jenderal Sudirman, Tenggarong, Jumat (5/6/2026) sore.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, serta berbagai persoalan yang dinilai tengah dihadapi rakyat Kalimantan Timur (Kaltim).
Aksi yang diikuti sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, buruh, petani, dan nelayan itu berlangsung secara damai dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Koordinator Aksi, Zulkarnain mengatakan, kegiatan Mimbar Bebas digelar sebagai bentuk upaya mengingatkan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Kaltim.
Selain itu, aksi ini juga menjadi bagian dari konsolidasi menjelang agenda aksi lanjutan yang direncanakan berlangsung pada 10 Juni 2026.
"Kami menggelar mimbar bebas sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal berbagai hak rakyat yang selama ini diperjuangkan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Aliansi Rakyat Kaltim juga menyoroti dugaan tindakan represif yang dialami mahasiswa saat mengikuti kegiatan serupa di Balikpapan pada 1 Juni 2026 lalu.
Salah satu isu yang diangkat adalah dugaan perobekan almamater milik mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara oleh oknum aparat kepolisian.
Menurut Zulkarnain, almamater merupakan simbol identitas dan kebanggaan mahasiswa yang seharusnya dihormati.
Maka itu, ia mengecam keras dugaan tindakan represif tersebut.
"Kami menilai tindakan itu tidak mencerminkan sikap yang semestinya dimiliki aparat sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Almamater adalah simbol kehormatan mahasiswa yang tidak seharusnya diperlakukan demikian," katanya.
Selain dugaan perobekan almamater, ia juga mengemukakan adanya informasi mengenai tindakan kekerasan fisik yang dialami salah seorang peserta aksi.
Dugaan tersebut, kata dia, perlu mendapatkan perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait.
Aliansi Rakyat Kaltim menilai penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang sehingga harus dilindungi dan dihormati oleh semua pihak.
Sementara itu aparat kepolisian yang melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dugaan represivitas yang disampaikan massa aksi.
Hingga kegiatan berakhir, aksi Mimbar Bebas berlangsung aman, damai, dan tertib tanpa adanya gangguan keamanan. (Dri)