• Kamis, 18 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto.(Dok. Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, KPK mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan untuk mencegah praktik korupsi dan gratifikasi selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar memastikan pelaksanaan SPMB dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menegaskan kuota pada masing-masing jalur penerimaan sudah ditentukan sehingga seluruh sekolah diharapkan menjalankan proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Disdikbud tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang menghadapi kendala selama pelaksanaan SPMB.

Pendampingan ini dilakukan agar setiap persoalan yang muncul dapat segera dicarikan solusi tanpa mengganggu jalannya proses penerimaan murid.

“Kami membuka posko layanan untuk memfasilitasi berbagai keluhan, baik dari masyarakat maupun pihak sekolah. Jika ada kendala dalam pelaksanaan SPMB, kami siap membantu mencarikan solusi,” ujar Pujianto kepada KutaiRaya.com, Kamis (4/6/2026).

Posko pengaduan ini dapat diakses secara langsung melalui kantor Disdikbud Kukar maupun melalui media sosial dan kanal layanan yang telah disiapkan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan berlangsung transparan dan dapat dipantau oleh masyarakat.

Pujianto menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat pengawasan dari banyak pihak, mulai dari kementerian terkait hingga KPK.

Sehingga seluruh sekolah diminta menjalankan proses penerimaan secara terbuka dan berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh anak dapat terlayani dengan baik dan memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada kendala terkait kuota atau pilihan sekolah, akan kami carikan solusi terbaik,” katanya.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 2 Tenggarong, Yunus, menyampaikan sekolahnya menargetkan menerima sekitar 320 siswa baru pada tahun ajaran ini.

Jumlah ini akan dibagi ke dalam 10 rombongan belajar (rombel) yang disesuaikan dengan kapasitas sekolah.

“Target kami menerima 10 rombel atau sekitar 320 siswa. Dengan jumlah itu, total rombel di SMP Negeri 2 Tenggarong akan kembali mencapai 30 rombel sesuai kapasitas yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” tuturnya.

Yunus mengemukakan, target ini tidak jauh berbeda dengan 2 tahun sebelumnya, di mana sekolah juga menerima 10 rombel peserta didik baru setiap tahun.

Maka itu, pihaknya optimistis kuota penerimaan tahun ini dapat terpenuhi.

Pelaksanaan SPMB di Kukar sendiri dilakukan melalui 4 jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Seluruh tahapan telah dijadwalkan oleh Disdikbud Kukar guna memastikan proses penerimaan berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (Dri)



Pasang Iklan
Top