• Rabu, 03 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy saat menghadiri Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Balikpapan, pada hari Selasa (2/6/2026) di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) DOME.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Balikpapa, hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan kondusif.

Dalam pemaparannya, Jerrold menjelaskan bahwa isu yang selama ini berkembang di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Balikpapan masih dalam keadaan kondusif. Kami ingin menyampaikan informasi yang sebenarnya agar tidak terjadi distorsi informasi di masyarakat,” ujar Jerrold saat menghadiri Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Balikpapan, pada hari Selasa, (2/6/2026) di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) DOME.

Meski demikian, Polresta Balikpapan mencatat adanya peningkatan kasus kejahatan konvensional atau yang dikenal dengan istilah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Data Polresta menunjukkan kasus curanmor mengalami kenaikan 39 kasus atau sekitar 95 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara kasus pencurian dengan pemberatan juga meningkat, sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan masih menjadi perhatian aparat kepolisian.

Meski angka kejahatan meningkat, Jerrold menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus juga mengalami peningkatan signifikan. Untuk kasus curanmor, misalnya, pengungkapan perkara naik drastis dari 12 kasus pada 2025 menjadi 96 kasus pada 2026. "Seluruh proses penyelesaian perkara juga sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” ucapnya.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial, ketika pelaku terekam kamera mengenakan helm dan membawa kabur kendaraan milik warga..“Kasus yang ramai di media sosial itu sudah berhasil kami ungkap," katanya.

Terkait isu begal yang ramai diperbincangkan masyarakat, Jerrold menjelaskan bahwa sebagian besar kasus yang terjadi sebenarnya masuk kategori pencurian dengan kekerasan (curas), namun tidak memenuhi unsur tindak pidana begal sebagaimana yang dipahami masyarakat.

Menurutnya, aksi begal umumnya dilakukan dengan cara menghadang korban, melakukan kekerasan, lalu merampas barang milik korban. Sementara sejumlah kasus yang terjadi di Balikpapan lebih banyak berupa penjambretan atau pencurian telepon genggam dari pengendara yang sedang melintas.

“Jadi tidak semua kasus curas itu begal. Ada kasus pengambilan handphone secara cepat yang masuk kategori curas, tetapi tidak terdapat unsur kekerasan seperti yang selama ini dipahami sebagai begal,” jelasnya.

Polresta Balikpapan juga memetakan lokasi kejadian kejahatan yang tersebar hampir di seluruh kecamatan. Kepolisian terus meningkatkan langkah pencegahan melalui patroli rutin, patroli bermotor, Unit Reaksi Cepat, hingga patroli Beat yang digelar setiap hari di enam kecamatan.

Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan darurat 110 maupun akun media sosial resmi Polresta Balikpapan yang telah terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan. Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti,” tegas Jerrold.

Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjaga sehingga situasi kamtibmas di Kota Balikpapan tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Las)



Pasang Iklan
Top