
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal. Jum
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), terus memperkuat upaya penanggulangan judi online (Judol), melalui kolaborasi lintas lembaga dan peningkatan literasi digital masyarakat.
Mulai dari pemblokiran situs, penegakan hukum, hingga sosialisasi literasi digital, kepada masyarakat. Tren aktivitas judi online sendiri mulai menurun, meski efektivitas sosialisasi masih sulit diukur, karena dipengaruhi banyak faktor seperti tindakan kepolisian dan pemblokiran domain.
Pemprov juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan pendidikan agama, untuk mencegah generasi muda terjerat judi online yang dinilai berbahaya, karena memicu kecanduan jangka panjang. Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, mengungkapkan program internet desa telah menjangkau 803 dari 841 desa, sementara sisanya masih terkendala anggaran dan akses listrik.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan tren penyebaran judi online di daerah mulai menunjukkan penurunan, meski ancamannya masih mengkhawatirkan.
“Semakin banyak, semakin sering sosialisasi itu membantu pemerintah, untuk bisa mengatasi judi online yang semakin mengkhawatirkan,” ujarnya, Jum
Menurutnya, penanganan judi online tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan banyak pihak secara bersamaan.
“Menangani masalah seperti begini tidak bisa parsial, memang harus komprehensif bersama-sama. Pemerintah pusat blokir situs, pemerintah daerah juga blokir, kepolisian aktif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) juga aktif, bank-bank bantu, komunitas juga bergerak. Baru bisa,” katanya.
Ia mengakui, efektivitas sosialisasi masih sulit diukur secara pasti, karena belum ada evaluasi khusus yang mendalam. Namun, berdasarkan data sementara, angka penyebaran maupun aktivitas judi online disebut mengalami sedikit penurunan.
“Sulit menilai efektif atau tidak karena evaluasinya belum fokus serius ke sana. Tetapi dari data memang sebenarnya terjadi sedikit penurunan,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengatakan, penurunan tersebut belum tentu sepenuhnya, berasal dari keberhasilan sosialisasi semata. Faktor lain seperti penindakan kepolisian, dan pemblokiran situs juga dinilai berpengaruh.
“Tetapi kan masih tanda tanya, apakah karena sosialisasi, karena proses penegakan hukum Polda kuat, atau karena situs semakin diblokir. Kita belum tahu,” ucapnya.
Terkait pemblokiran situs judi online yang kerap kembali muncul dengan domain baru, Diskominfo menilai langkah tersebut tetap harus dilakukan secara konsisten.
“Kalau kita sudah menyerah ya susah. Memang harus selalu semua usaha dilakukan,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa, ruang penyebaran konten judi online di Kaltim saat ini, sudah jauh lebih terbatas dibanding beberapa tahun lalu.
“Sekarang sudah semakin terbatas, tidak sebebas dulu lagi. Influencer juga semakin takut-takut. Iklan juga semakin jarang dibanding lima atau sepuluh tahun lalu,” katanya.
Menurutnya, faktor utama yang membuat masyarakat mudah terjerat judi online, adalah keinginan memperoleh uang secara instan.
“Paling sering sih karena pengen cepat kaya, pengen cepat dapat uang. Mental itu yang harus kita perangi,” ujarnya.
Ia menilai, penguatan nilai agama dan pengawasan keluarga, menjadi benteng paling penting dalam mencegah masyarakat terlibat judi online.
“Agama jelas bilang haram. Itu filter paling kuat. Selain itu keluarga. Kalau keluarga cuek, ya pasti parah,” katanya.
Diskominfo juga menyoroti keterlibatan generasi muda dalam aktivitas judi online, yang dinilai cukup berbahaya karena berpotensi menimbulkan kecanduan jangka panjang.
“Kalau anak muda itu berbahaya. Karena kalau dia kena kecanduan sekarang, nanti sampai tua bisa terus,” ucapnya.
Menanggapin hal tersebut, akritis dan mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Mulawarman, Abdul Rofiqun mengatakan bahwa, peran Pemprov Kaltim dalam memberantas situs-situs judi online dinilai krusial, mengingat perkembangan Daerah Kaltim kedepannya akan membutuhkan generasi yang cemerlang.
"Kalau tidak diberantas sedari sekarang, bagaimana generasi muda Kaltim kedepannya bisa maju, jika masih terjerat dengan judol?, jangankan bicara soal inovasi, mereka jaga duit mereka sendiri saja tidak bisa." Tegasnya.
Menurutnya, walaun peran Pemprov belum terlalu berdampak luas, namun ditengah banyak isu negatif yang sedang menyerang Pemprov, dengan adanya tindakan Pemprov seperti ini, menjelaskan bahwa Pemprov tetap kerja dibawah tekanan ekstrem dari masyarakat.
"Memang belakangan ini kita lihat, Pemprov itu sedang ada banyak isu - isu negatif, jadi saat ini mereka sangat dibawah tekanan masyarakat, belum lagi ada banyak aksi demonstrasi yang berlangsung, namun ternyata dibalik itu mereka tetap bekerja tetap melayani masyarakat, walaupun belum memberikan dampak yang signifikan," terangnya.
Selain membahas judi online, Diskominfo Kaltim juga memaparkan perkembangan program internet desa di Kaltim. Dari total 841 desa, sebanyak 803 desa disebut sudah terpasang jaringan internet.
“Sudah terpasang 803 desa. Sisanya 38 desa memang masih menunggu anggaran perubahan dan ada yang terkendala listrik,” jelasnya.
Ia mengatakan Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, untuk mempercepat penyelesaian pemasangan internet di desa-desa yang tersisa.
Namun menurutnya, persoalan utama bukan lagi jaringan internet, melainkan belum tersedianya listrik di beberapa wilayah.
“Kalau listrik tidak ada ya gimana caranya pasang internet? Masa pakai genset terus. Pusing kita bayar minyak,” tutupnya sambil tertawa. (*Abi)