• Jum'at, 05 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Senin, (25/5/2026).(Foto : Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12, yang diterima secara berturut-turut oleh Pemkot Samarinda. Senin, (25/5/2026).

Capaian itu menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah, dinilai masih berada dalam koridor akuntabilitas oleh lembaga pemeriksa negara. Namun di sisi lain, berbagai catatan administratif dari BPK, menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam penguatan sistem pengawasan internal, efektivitas administrasi, hingga pencegahan potensi penyimpangan anggaran, di tingkat pelaksana program. Karena begitulah birokrasi bekerja.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, capaian tersebut patut disyukuri, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk berpuas diri.

“Hari ini kami menerima opini wajar tanpa pengecualian dari BPK Perwakilan Kalimantan Timur, hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun 2025 atas opini yang ke-12 kali ini,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK, yang disebutnya telah bekerja secara independen, profesional, dan objektif dalam melakukan penilaian, terhadap pengelolaan keuangan daerah Kota Samarinda.
Meski kembali memperoleh opini tertinggi, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda tidak akan bersikap euforia.

“Tapi bagi kami Pemerintah Kota Samarinda tentu tidak akan euforia terhadap opini ini. Karena yang paling penting adalah bagaimana opini ini menjadi momentum, untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintahan yang baik bukan berarti tidak memiliki catatan, atau kekurangan dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan daerah.

“Pemerintahan yang baik itu bukanlah pemerintahan yang tanpa catatan. Tapi pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mau dikoreksi, dan yang paling berkomitmen menindaklanjuti catatan saran perbaikan dari BPK tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa, sebagian besar catatan BPK terhadap kabupaten dan kota di Kaltim bersifat administratif, termasuk di Samarinda. Ia menilai nilai temuan terkait kerugian uang relatif kecil, dibanding jumlah rekomendasi administrasi yang harus diperbaiki.

“Kalau dilihat dari paparan tadi, jumlah temuan berupa uang di seluruh kabupaten kota rata-rata hanya puluhan juta. Tapi dari sisi jumlah rekomendasi memang banyak. Pada umumnya bersifat administratif,” jelasnya.

Ia menyampaikan, jika seluruh rekomendasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi, untuk memperkuat integritas sistem pengelolaan keuangan daerah, dan mencegah potensi fraud dalam implementasi program.

“Dengan demikian kita akan terus mendapatkan keyakinan bahwa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dipakai untuk membangun yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan apresiasi atas capaian WTP, yang kembali dipertahankan Pemkot Samarinda. Ia menilai hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya perbaikan, tata kelola keuangan setiap tahun.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Samarinda secara berturut-turut, sudah mempertahankan itu,” katanya.

Ia menegaskan, berbagai catatan dari BPK, akan menjadi bahan evaluasi bersama, antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tentu banyak sekali catatan-catatan yang diberikan oleh LHP BPK. Ini menjadi bahan pembelajaran kami juga, untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.

Helmi juga menegaskan jika DPRD akan terus mendorong pemerintah kota, agar kesalahan administrasi maupun kelemahan pengelolaan, yang ditemukan tidak terulang kembali pada tahun-tahun berikutnya.

“Nanti kita akan sharing dengan OPD-OPD terkait, mengenai catatan-catatan tadi untuk diperbaiki dan kemudian hari tidak akan terulang lagi,” pungkasnya. (*abi)



Pasang Iklan
Top