
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Muhammad Japfar, Jum
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Angka kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencapai 54 ribu jiwa atau 104.689 Kepala Keluarga.
Data ini berdasarkan dari Kementerian Sosial melalui DTSEN, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang dikelompokkan menjadi 10 desil, terlebih desil 1-5 menjadi kategori prioritas penerima manfaat bantuan sosial.
Khusus di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong ada sekitar 1.000 warga miskin yang tercatat.
Lurah Melayu, Muhammad Hafiz mengatakan, warga miskin yang termasuk kategori desil 1-5 ini layak menerima bantuan sosial, baik dari pemerintah daerah, provinsi Kaltim, pemerintah pusat dan lainnya.
"Tahun ini (2026) ada sekitar 600 warga penerima manfaat bantuan sosial dari Bulog Samarinda berupa sembako dan sekitar 100 orang berupa Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Hafidz kepada Kutairaya, Jum
Ia menegaskan bantuan sosial itu diberikan dengan tepat kepada warga penerima manfaat.
Artinya, tak ada data warga yang menerima bantuan sosial tumpang tindih atau lebih dari satu program.
"Kami terus berupaya menekan angka kemiskinan di Melayu, dengan cara berkolaborasi dengan pihak terkait dalam memaksimalkan program sosial," ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Saiful menyebutkan, saat ini ada sekitar 20 warga sebagai penerima manfaat bantuan sosial, khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Desa.
"Untuk tahun kemarin (2025), ada sekitar 30 warga, tapi tahun ini ada pengurangan karena sebagian warga yang masuk data kemarin, dinilai tak layak untuk menerima bantuan sosial," ujar Saiful.
"Perubahan data ini juga dilakukan secara musyawarah bersama warga, BPD dan Pemerintah Desa Sepakat," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Muhammad Japfar menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya menekan angka kemiskinan, terlebih di bidang Perlindungan Jaminan Sosial.
"Kami telah mengalokasikan BLT untuk 500 warga penerima manfaat," kata Japfar.
Adapun kategori yang menerima BLT, yakni disabilitas, lansia dan anak terlantar, dengan nilai Rp 2.400.000 per tahun.
Penerima BLT tertinggi di 2026 ini, di antaranya Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Muara Badak, Kembang Janggut dan lainnya.
"BLT itu akan kita berikan 4 bulan pertama, yang kemungkinan pada Juni 2026 mendatang," ucapnya.
Upaya menekan angka kemiskinan, di antaranya berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kategori lansia yang masih mampu kerja.
"Sejauh ini data penerima BLT masih sama 500 orang, tapi dengan penerima manfaat yang berbeda. Karena kota ada program peningkatan kesejahteraan," ujarnya. (Ary)