• Jum'at, 05 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Patturahman.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com)): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik menyusul dimulainya proyek perbaikan Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, yang diperkirakan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas warga, sekaligus menekan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama pengerjaan jalan nasional berlangsung.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Patturahman, mengatakan proyek perbaikan tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan pekerjaan.

“Berdasarkan hasil koordinasi, proyek perbaikan jalan tersebut akan berlangsung selama tiga bulan,” ujar Fadli, Rabu (20/5/2026).

Untuk mengurai kepadatan kendaraan, Dishub menyiapkan pola pengalihan arus melalui sejumlah jalur alternatif. Kendaraan dari kawasan BJBJ menuju Ruhui Rahayu diarahkan melintasi Jalan Punai, sedangkan arus dari Ruhui Rahayu menuju BJBJ dialihkan melalui kawasan Perumahan Vila Damai.

Dishub juga telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan agar akses di Perumahan Vila Damai dibuka selama 24 jam guna mendukung kelancaran arus kendaraan.
“Jalur di Perumahan Vila Damai akan dibuka sebagai alternatif menuju BJBJ,” katanya.

Tak hanya pengalihan arus, Dishub juga mengubah sistem lalu lintas di Jalan Punai yang sebelumnya diberlakukan dua arah. Perubahan dilakukan karena kondisi jalan dinilai rawan menimbulkan kecelakaan, jika tetap digunakan dua arah saat volume kendaraan meningkat.

Mulai malam ini, salah satu sisi jalan akan ditutup menggunakan water barrier, sehingga Jalan Punai hanya diberlakukan satu arah.

Skema tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dari BJBJ menuju Jalan Syarifuddin Yoes dan turun ke arah Ruhui Rahayu melalui Jalan Punai.
“Kalau dari Ruhui Rahayu menuju BJBJ akan melewati Perumahan Vila Damai,” jelas Fadli.

Sementara itu, kendaraan bertonase besar dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) di atas enam ton disarankan menggunakan jalur arteri melalui Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MT Haryono.

Menurut Fadli, kedua ruas jalan tersebut memiliki kapasitas yang lebih memadai untuk dilalui kendaraan berat sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalur alternatif.

Meski ada rekayasa lalu lintas, Dishub memastikan jam operasional kendaraan berat tetap berlaku normal, yakni mulai pukul 22.00 hingga 05.00 Wita. “Jam operasional kendaraan bertonase besar tetap diberlakukan seperti biasa,” tegasnya. (Las)



Pasang Iklan
Top