• Kamis, 18 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji. Selasa, (18/5/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga guru honorer mulai tahun depan.

Rencana Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah (Kemendikdasmen) perihal penghapusan guru honorer, memunculkan kekhawatiran di daerah karena hingga kini, masih banyak sekolah masih bergantung pada tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menutupi kekurangan guru. Di sisi lain, keterbatasan formasi dan kemampuan anggaran daerah, menjadi tantangan tersendiri apabila seluruh tenaga honorer nantinya, harus dialihkan ke skema ASN atau (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam waktu bersamaan.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim), Seno Aji mengatakan, pihaknya masih menanti keputusan final pemerintah pusat, terkait nasib guru honorer di daerah.

“Terkait permasalahan ini, kami masih menunggu hasil keputusan akhir dari pusat,” ujar Seno Aji saat ditemui awak media, Selasa (18/5/2026) lalu.

Ia menyebutkan bahwa, apabila nantinya seluruh tenaga honorer dialihkan menjadi P3K maupun ASN pada akhir 2026, maka pemerintah daerah kemungkinan akan menyiapkan skema baru tenaga pendukung.

“Insyaallah kalau memang tahun 2026 akhir ini honorer semua berpindah ke ASN, maka akan ada P3K baru. Yaitu honorer kita pindahkan P3K. Tapi kita nunggu kebijakan pusat,” katanya.

Sementara itu, Walikota Samarinda Andi Harun mengaku, Pemerintah Kota Samarinda belum mengambil langkah lebih jauh, karena aturan tersebut masih sebatas wacana dan belum final.

Menurutnya, pemerintah pusat masih membuka ruang pembahasan dan mempertimbangkan masukan, dari pemerintah daerah terkait kebijakan penghapusan guru honorer tersebut.

“Kami belum berpikir sampai ke sana karena rilis terbaru dari Mendikdasmen, masih akan dipelajari dan akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dari daerah,” katanya.

Ia menegaskan, Samarinda masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga guru, sehingga kebijakan apapun dari pusat harus tetap mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan.

“Tentu pada akhirnya kita berharap ada kewenangan, yang diberikan kepada daerah sekaligus penambahan alokasi, khususnya di bidang pendidikan, sehingga kewenangan itu bisa dijalankan dengan baik dan tidak berdampak pada dunia pendidikan di Kota Samarinda,” tutupnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top