• Rabu, 20 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



TPA Bekotok, Selasa (19/5/2026).(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memanfaatkan tumpukan sampah menjadi gas metana.

Adapun salah satu lokasi yang menjadi pilot project adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bekotok, Kecamatan Tenggarong.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan, pembuatan gas metana ini diperlukan proses cukup lama.

Pasalnya, produksi gas metana ini bermula dari pembusukan sampah organik yang ditimbun.

"Kita juga harus membuat pipa jaringan gas, untuk penyaluran gas metana itu," kata Tri Joko Kuncoro, Selasa (19/6/2026).

Ia mengemukakan, gas itu rencananya akan disalurkan kepada masyarakat sekitar.

Sebelum disalurkan kepada masyarakat, gas tersebut akan dipastikan terlebih dahulu terhadap keamanan dan kelayakannya.

"Gas metana ini rawan meledak, sehingga tak bisa sembarangan dalam pengolahannya," tuturnya.

Rencana produksi gas metana ini bagian dari upaya pemerintah daerah, dalam mengurai persoalan sampah di TPA dan menghasilkan sumber energi bagi masyarakat setempat.

"Jadi sampah di TPA ini juga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," ucapnya.

Sementara itu warga sekitar TPA, Sri Yani menyambut baik rencana produksi gas metana ini.

Jika memang pemerintah daerah bisa mengubah tumpukan sampah menjadi gas, pastinya ini sangat membantu masyarakat setempat.

"Kami mendukung jika ada gas metana yang disalurkan untuk warga, dengan catatan produksi gas itu aman dan tak membahayakan," ujar Sri.

Menurutnya, jika ada penyaluran gas metana ke rumah warga, ini dapat mengurangi biaya kebutuhan rumah tangga, terlebih dalam membeli gas LPG untuk memasak.

"Kami berharap rencana terobosan itu tak memberatkan masyarakat," ucapnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top