• Jum'at, 15 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ilustrasi kursi roda, Jumat (15/5/2026) (medsos pinterest)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Sebanyak 50 orang penyandang disabilitas akan menerima bantuan alat pada 2026 ini.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Rinda Desianti mengatakan, bantuan untuk warga disabilitas ini berupa alat disabilitas sesuai permintaan atau permohonan dari yang bersangkutan.

"Kita rutin memberikan bantuan sosial, khususnya bagi warga disabilitas," kata Rinda kepada Kutairaya, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, bantuan alat disabilitas ini untuk memudahkan aktivitas warga Kukar penyandang disabilitas.

Pasalnya, warga disabilitas juga memiliki hak yang sama, seperti masyarakat lainnya.

"Bantuan ini tersebar ke sejumlah kecamatan. Dan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga penyandang disabilitas," ucapnya.

Dia berharap bantuan itu bisa dimanfaatkan dan dirawat dengan baik.

Sehingga barang yang diberikan itu memiliki usia yang panjang.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, Dinsos Kukar, Sunarko menambahkan, bantuan yang akan diberikan berupa kursi roda, tongkat, alat pendengar dan lainnya.

"Yang lebih sering itu pengajuan kursi roda oleh warga disabilitas," tambah Sunarko.

Ia mengemukakan, bantuan itu akan diberikan menunggu kesiapan kemampuan anggaran daerah.

"Semoga bantuan itu bisa disalurkan pada pertengahan tahun 2026 ini," tuturnya. (ary)



Pasang Iklan
Top