• Kamis, 14 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Dinsos Kukar Rinda Desianti, saat berada di ruang kerjanya, Kamis (14/5/2026), (Achmad Rizki/Kutairaya)

TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong masyarakat Kukar melakukan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Pasalnya, di Kukar ada sekitar 27.591 peserta PBI-JK non aktif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti mengatakan, telah melakukan sosialisasi ke 16 kecamatan di Kukar terhadap reaktivasi kepesertaan PBI-JK.

Keikutpesertaan PBI-JK ini merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

"Sebelumnya kami sudah melakukan via zoom terkait ini bersama pemerintah desa, Puskesmas dan lainnya. Namun via zoom dinilai kurang efektif, sehingga harus jemput bola," kata Rinda kepada Kutairaya, diruang kerjanya Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan untuk melakukan reaktivasi ini tak bisa dikerjakan sendiri, namun diperlukan kolaborasi dengan OPD terkait.

"Agar masyarakat yang belum aktif BPJS-nya bisa segera aktif kembali dan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," tuturnya.

Wilayah dengan jumlah penonaktifan terbanyak melalui PBI-JK, antara lain Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Samboja, dan yang paling banyak di Loa Ipuh.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kukar, Ika Irawati menjelaskan, proses reaktivasi BPJS Kesehatan yang terdampak kebijakan pemerintah pusat dan provinsi Kaltim, bisa melalui Dinas Sosial.

"Dalam proses reaktivasi, fasilitas kesehatan dapat menerbitkan surat keterangan sakit yang memuat diagnosis pasien," kata Ika.

Dokumen tersebut menjadi dasar bagi desa maupun Dinas Sosial untuk memproses pengaktifan kembali kepesertaan dengan cepat.

Menurutnya, selama peserta masih tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026, proses reaktivasi PBI-JK tetap dapat dilakukan, tanpa harus berpatokan pada desil kesejahteraan.

"Apabila peserta membutuhkan pelayanan kesehatan, segera lakukan reaktivasi. Jangan menunggu. Prinsipnya, pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa," ucapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top