
Kapolres Balikpapan, Jerrold H. Y. Kumontoy, konferensi pers pengungkapan penyalagunaan BBM subsidi, dalam konferensi pers, di Mapolresta Balikpapan, pada hari Rabu (13/5/2026).(Sulastri/Kutairaya)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Di tengah keluhan masyarakat terkait antrean dan kelangkaan BBM subsidi, Polresta Balikpapan berhasil membongkar praktik penyelewengan solar subsidi dan Pertalite yang diduga dilakukan secara terorganisir.
Dalam pengungkapan tersebut, tersangka yang diamankan dalam tiga kasus berbeda yang diungkap jajaran Polsek Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Timur sebanyak enam orang. Para tersangka masing-masing berinisial YS (42), MR (26), EH (33), MW (43), MJ (66), dan RS (44).
Kapolres Balikpapan, Jerrold H. Y. Kumontoy, mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.
“Kami mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi, baik solar maupun Pertalite, dengan total enam tersangka yang berhasil diamankan,” ujar Jerrold dalam konferensi pers, di Mapolresta Balikpapan, pada hari Rabu (13/5/2026).
Dari pengungkapan itu, polisi menyita 720 liter solar subsidi dan 500 liter Pertalite. Selain itu, petugas turut mengamankan lima unit truk, satu unit mobil Panther, mesin pompa, selang, dan sejumlah jerigen yang digunakan memindahkan BBM dari kendaraan ke tempat penampungan.
Menurut Jerrold, para pelaku menjalankan modus dengan membeli BBM subsidi menggunakan barcode MyPertamina secara berulang. Setelah mengisi BBM di SPBU, pelaku memindahkan bahan bakar ke lokasi tertentu untuk disedot ke dalam jeriken.
“Setelah antre menggunakan barcode MyPertamina, mereka menuju lokasi aman lalu memindahkan solar atau Pertalite ke beberapa jeriken,” jelasnya.
Agar bisa terus mendapatkan BBM subsidi, para pelaku bahkan mengganti pelat nomor kendaraan untuk kembali mengantre di SPBU.
“Mereka mengganti pelat nomor agar bisa kembali mendapatkan antrean pengisian,” katanya.
Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan adanya modifikasi tangki kendaraan menggunakan keran tambahan untuk mempercepat proses pemindahan BBM dan menghindari kecurigaan warga maupun petugas.
“Ada tangki yang dimodifikasi menggunakan keran agar proses pemindahan lebih mudah,” ungkap Jerrold.
Motif utama para pelaku adalah mencari keuntungan dari selisih harga BBM subsidi. Solar subsidi yang dibeli seharga Rp6.800 per liter dijual kembali hingga Rp12 ribu per liter.
Sementara untuk Pertalite, salah satu pelaku membeli BBM dari wilayah Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, seharga Rp10 ribu per liter lalu menjualnya kembali di Balikpapan dengan harga Rp11.500 per liter.
“Keuntungan para pelaku cukup besar. Ada yang sudah menjalankan aktivitas ini sejak 2025, ada juga yang baru beroperasi awal tahun ini,” ujarnya.
Polisi menduga praktik tersebut turut memengaruhi distribusi BBM subsidi di masyarakat. Karena itu, pengawasan distribusi BBM akan diperketat, terutama setelah pemerintah menambah kuota BBM untuk Balikpapan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar distribusi BBM subsidi tidak disalahgunakan,” tegas Jerrold.
Terkait kemungkinan keterlibatan petugas SPBU, polisi mengaku masih melakukan pendalaman. Namun hingga kini belum ditemukan bukti adanya keterlibatan langsung petugas dalam praktik tersebut.
“Masih kami dalami. Sementara hasil pemeriksaan belum menemukan keterkaitan petugas SPBU selain penyalahgunaan barcode,” terangnya. (Las)