• Kamis, 18 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua PGRI Kukar, Nasruddin Zainudin.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Ribuan guru honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) yang hingga kini belum menerima insentif selama 4 bulan terakhir, masih menunggu kejelasan pencairan.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kukar berharap proses administrasi yang saat ini berada di bagian hukum segera rampung agar pembayaran dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Ketua PGRI Kukar, Nasruddin Zainudin, mengatakan, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya memberikan harapan bahwa pencairan insentif dapat dilakukan dalam beberapa pekan ke depan.

Menurutnya, saat ini proses utama tinggal menunggu penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pencairan.

“Kami tinggal menunggu prosesnya. Informasi terakhir, peraturan bupati sudah ada di bagian hukum. Mudah-mudahan cepat selesai, sehingga harapan kami insentif guru honor yang terlambat 4 bulan ini bisa cair minggu depan,” ucap Nasruddin, Sabtu (9/5/2026).

Nasruddin mengemukakan, jumlah guru honorer yang belum menerima insentif mencapai sekitar 3.000 orang lebih yang tersebar di berbagai wilayah Kukar.

Besaran insentif yang diterima para guru bervariasi, tergantung wilayah kecamatan masing-masing, namun untuk wilayah Tenggarong rata-rata berada di kisaran Rp 1 juta per bulan.

“Kurang lebih sekitar 3.000 sekian guru yang belum menerima. Nominalnya berbeda-beda tiap kecamatan, tapi kalau acuan minimal di Tenggarong sekitar Rp 1 jutaan,” tuturnya.

PGRI Kukar berharap pembayaran nantinya dapat dilakukan sekaligus, termasuk untuk bulan berjalan, sehingga para guru tidak lagi menunggu terlalu lama.

Nasruddin menambahkan, pihaknya dijadwalkan kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan guna memastikan posisi final Perbup tersebut, termasuk apakah mekanisme pembayaran akan berlaku surut untuk menutup keterlambatan 4 bulan sebelumnya.

“Harapan kami bulan Mei ini bisa cair. Tinggal bagaimana nanti hasil dari bagian hukum terkait perbupnya,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, memastikan pihak legislatif akan terus mengawal proses penyelesaian insentif guru honorer hingga tuntas.

Komisi IV dalam waktu dekat juga akan kembali melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kukar untuk memantau perkembangan dan memastikan hak para guru dapat segera dibayarkan.

"Kami menilai keterlambatan pencairan insentif harus segera diselesaikan karena menyangkut kesejahteraan ribuan tenaga pendidik yang selama ini berperan penting dalam dunia pendidikan daerah," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa pendapat hukum dari Kejaksaan telah selesai dan dokumen tersebut sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

Setelah melalui disposisi Sekda, berkas diteruskan kepada Asisten I dan kemudian ke Bagian Hukum untuk proses penyempurnaan sebelum diajukan kepada Bupati.

Menurut Heriansyah, Disdikbud juga sedang menyiapkan seluruh administrasi pembayaran agar begitu payung hukum rampung, proses pencairan dapat segera dilakukan.

“Insyaallah, jika seluruh payung hukum sudah jelas, pembayaran akan dilakukan dalam bulan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, besaran insentif disesuaikan dengan lokasi penugasan. Untuk daerah terpencil, nilai insentif berkisar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per orang, sedangkan wilayah perkotaan sekitar Rp900 ribu. Untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan daerah, kebutuhan anggaran per bulan diperkirakan mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.

Heriansyah juga mengakui keterlambatan pembayaran sebelumnya dipengaruhi kondisi fiskal daerah serta penyesuaian regulasi agar proses penyaluran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Pemerintah daerah kini berupaya menata mekanisme pembayaran agar lebih tertib dan para guru honorer tidak kembali dirugikan akibat keterlambatan serupa," pungkasnya.
(Dri)



Pasang Iklan
Top