
Kepala BPJS Kesehatan Kukar Ika Irawati.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Program pembiayaan BPJS Kesehatan kelas 3 aktif oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) hingga kini masih menunggu proses usulan data resmi dari pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tenggarong, Ika Irawati mengemukakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima data peserta kelas 3 aktif yang akan dialihkan dari kepesertaan mandiri menjadi peserta yang iurannya ditanggung Pemkab Kukar.
Menurutnya, BPJS Kesehatan hanya dapat memproses pengalihan segmen kepesertaan apabila pemerintah daerah telah mengusulkan data peserta kelas 3 aktif tersebut kepada BPJS Kesehatan dan tentunya alokasi anggaran untuk iuran peserta tersebut.
“Sampai saat ini kami dari BPJS Kesehatan belum menerima data usulan peserta kelas 3 aktif wilayah Kabupaten Kukar untuk didaftarkan sebagai peserta yang dibiayai pemerintah daerah,” ucap Ika, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme perubahan dari peserta mandiri aktif ke program pembiayaan pemerintah sebenarnya cukup sederhana, yakni data kelas 3 peserta yang aktif tersebut diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk dialihsegmenkan kepesertaan dan pembiayaan iurannya ke segmen PBPU BP.
Pemda menyiapkan dan tentunya disertai dengan perhitungan iuran yang mencukupi.
Namun hingga kini, BPJS Kesehatan belum menerima usulan resmi tersebut, sehingga peserta mandiri aktif masih tetap membayar iuran secara pribadi seperti biasa.
Berdasarkan rekapitulasi per April 2026, jumlah peserta BPJS kelas 3 aktif mandiri di Kukar tercatat sebanyak 44.494 jiwa.
“Data terakhir per April 2026, peserta kelas 3 aktif ada 44.494 jiwa. Sampai sekarang masih membayar iuran sendiri karena belum ada informasi atau usulan resmi yang masuk kepada kami,” tuturnya.
Sehingga disarankan peserta kelas 3 aktif tetap membayar iuran secara mandiri supaya tidak mengalami kendala pada saat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah telah memiliki komitmen menghadirkan layanan berobat gratis cukup menggunakan KTP bagi masyarakat Kukar melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia menuturkan, seluruh warga Kukar yang memilih BPJS kelas 3 akan dijamin pembiayaannya oleh pemerintah daerah.
“Terkait BPJS kelas 3, kami memiliki program berobat gratis cukup menggunakan KTP. Seluruh masyarakat Kabupaten Kukar dijamin layanan kesehatannya melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Aulia.
Selain itu, Pemkab Kukar juga mendorong peningkatan layanan kesehatan dengan meminta puskesmas maupun klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS agar dapat beroperasi selama 24 jam.
Menurutnya, kebutuhan layanan kesehatan tidak mengenal waktu, sehingga masyarakat harus bisa memperoleh pelayanan kapanpun dibutuhkan.
“Kami berharap puskesmas dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS bisa buka 24 jam, karena orang sakit tidak mengenal waktu,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat Kukar yang masih membayar iuran BPJS secara mandiri untuk segera mengecek status kepesertaan melalui kantor desa, kelurahan, maupun petugas puskesos setempat.
Langkah ini penting agar masyarakat dapat memastikan apakah status kepesertaannya sudah masuk dalam skema pembiayaan pemerintah daerah atau masih tercatat sebagai peserta mandiri. (Dri)