
Kepala Desa Ponoragan Sarmin.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Program pemberdayaan masyarakat di Desa Ponoragan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), belum bisa direalisasikan.
Pasalnya, pelaksanaan program itu masih menunggu kesiapan anggaran, baik dari pemerintah daerah maupun pusat.
Kepala Desa Ponoragan, Sarmin mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 2026 ini sekitar Rp 3 milliar, yang bersumber dari Dana Desa (DD) sekitar Rp 293 juta dan ADD sekitar Rp. 2,9 milliar.
"Tapi kita belum mengetahui secara pasti terhadap ADD yang diperoleh dari pemerintah daerah, mengingat adanya efisiensi seperti ini," kata Sarmin kepada Kutairaya, Kamis (7/5/2026).
Adapun program pemberdayaan masyarakat yang akan direalisasikan pada 2026 ini meliputi, penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada sektor ketahanan pangan.
"Di desa ini mayoritas masyarakatnya bertani dan beternak serta pembudidaya perikanan," ucapnya.
Selain ketahanan pangan, pelatihan adobe premiere pro atau editing, pembuatan kue hingga pelatihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Pelatihan itu menyasar ke masyarakat Desa Ponoragan, khususnya pemuda, PKK dan UMKM," ujarnya.
Terkait hal ini, pihaknya hanya bisa pasrah dalam menunggu kepastian anggaran.
Sehingga program yang telah disusun dapat direalisasikan.
"Informasi yang kami terima masih menunggu proses Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terbit," tuturnya.
Sementara itu warga Desa Ponoragan, Lisa berharap pada 2026 ada pelatihan peningkatan kapasitas SDM.
Pelatihan ini dinilai sangat penting, sebagai bekal warga desa untuk meningkatkan kesejahteraannya.
"Dengan adanya pelatihan, warga itu bisa menerapkan ilmunya, baik itu membuka usaha sendiri hingga menyerap tenaga kerja," ucap Lisa. (Ary)