• Jum'at, 05 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud.(Foto: Sulastri/Kutairaya)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, mengajak para pengembang perumahan untuk membangun kawasan hunian yang tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan pengendalian banjir di Kota Balikpapan.

Hal itu disampaikan Rahmad saat kegiatan sosialisasi dan silaturahmi bersama para pengembang perumahan di Kota Balikpapan. Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha properti, untuk membahas pelayanan perizinan hingga dampak pembangunan perumahan terhadap lingkungan.

“Kita mendengarkan keluh kesah, masukan, dan kritik dari para pengembang. Ini bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan yang lebih baik, termasuk dalam pengurusan perizinan agar dunia usaha bisa berjalan lancar,” ujar Rahmad Mas’ud, pada hari Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, Rahmad menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pengembang dalam menjaga tata kota yang berkelanjutan. Menurutnya, pesatnya pembangunan perumahan harus tetap mempertimbangkan dampak jangka panjang, khususnya persoalan banjir.

Ia mengingatkan bahwa Balikpapan merupakan daerah tadah hujan, sehingga setiap pembangunan perumahan wajib memiliki sistem pengelolaan air yang baik.

“Setiap perumahan komersial harus dilengkapi bak air sesuai Peraturan Wali Kota. Ini bukan sekadar tandon, tetapi bak air untuk menampung air hujan agar bisa dimanfaatkan kembali dan mengurangi limpasan air ke daerah rendah,” jelasnya.

Menurut Rahmad, keberadaan bak air di kawasan perumahan dapat membantu menekan risiko banjir sekaligus menjadi sumber air alternatif bagi masyarakat.

Selain isu lingkungan, persoalan perizinan juga menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut. Rahmad mengakui masih sering terjadi miskomunikasi antara pengembang dan dinas terkait mengenai kelengkapan dokumen administrasi.

Namun, ia menegaskan pemerintah tidak memiliki niat memperlambat proses perizinan maupun menghambat investasi di Balikpapan.

“Kadang pengembang merasa semua persyaratan sudah lengkap, ternyata masih ada yang kurang. Karena itu komunikasi harus terus dibangun agar tidak ada kesan dipersulit,” katanya.

Rahmad memastikan pelayanan birokrasi di lingkungan Pemkot Balikpapan harus berjalan cepat dan transparan sesuai arahan pemerintah pusat.

“Ini instruksi Presiden yang harus kita implementasikan dalam birokrasi pemerintahan. Saya beri jaminan tidak boleh ada keterlambatan pelayanan," tegasnya.

Melalui dialog tersebut, Pemkot Balikpapan berharap tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah dan pengembang sehingga pembangunan perumahan dapat berjalan seimbang antara kepentingan investasi, kebutuhan masyarakat, dan kelestarian lingkungan kota. (Las)



Pasang Iklan
Top