
Direktur Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana. (Foto: Sulastri/Kutairaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): BPJS Kesehatan terus mencari pendekatan baru untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan. Salah satunya dengan menggandeng tokoh agama melalui kegiatan Transformasi Awareness Bersama Insan Dakwah JKN (Tasbih JKN) yang digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/5/2026).
Program yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan ini menempatkan para dai sebagai ujung tombak sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam mendorong masyarakat memiliki kepesertaan aktif.
Balikpapan dipilih sebagai lokasi kegiatan karena posisinya yang strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus menjadi salah satu dari empat daerah prioritas nasional bersama Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat.
Direktur Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana, menegaskan bahwa kolaborasi dengan tokoh agama menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan edukasi.
“Kegiatan ini bukan sekadar forum silaturahmi, tetapi juga ruang sinergi antara BPJS Kesehatan dan para dai dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, risiko kesehatan yang tidak dapat diprediksi menjadikan kehadiran JKN sangat krusial. Dengan sistem gotong royong, beban biaya pengobatan dapat ditanggung bersama sehingga tidak memberatkan individu.
“Sakit itu tidak ada dalam kalender, dan biayanya juga tidak bisa diprediksi. Dengan sistem risk sharing, beban itu ditanggung bersama,” jelasnya.
Ia menyebutkan, rata-rata biaya rawat inap selama tiga hari dapat mencapai Rp 6 juta, sementara biaya konsultasi dokter umum sekitar Rp 200 ribu per kunjungan. Tanpa perlindungan jaminan kesehatan, angka tersebut berpotensi menjadi beban berat bagi masyarakat.
Dalam skema JKN, pemerintah juga hadir melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat kurang mampu. Saat ini, sekitar 96,8 juta jiwa tercatat sebagai peserta PBI dengan dukungan anggaran sekitar Rp50 triliun dari APBN.
Selain itu, pekerja sektor formal membayar iuran bersama perusahaan, dengan komposisi sebagian ditanggung pemberi kerja dan sisanya oleh pekerja.
Kegiatan ini turut dihadiri berbagai tokoh, termasuk Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan, Bukhori Muslim, yang menegaskan bahwa program JKN telah sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan fatwa MUI tahun 2017. “Insyaallah sesuai syariah mulai dari akad hingga penyaluran,” katanya.
Ia juga menyoroti masih adanya keraguan sebagian masyarakat terhadap program JKN, yang menurutnya lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman.
“Penolakan biasa terjadi karena belum memahami. Ketika sudah merasakan manfaatnya, masyarakat akan menerima,” ujarnya.
Melalui kegiatan Tasbih JKN, BPJS Kesehatan berharap para tokoh agama dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan pentingnya jaminan kesehatan berbasis gotong royong, sehingga kesadaran masyarakat terus meningkat secara luas dan berkelanjutan. (Las)